*Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Kawasan Bandar Sawah, Desak Kapolres Simalungun Segera Bertindak*

oleh -258 Dilihat

Foto bukti percakapan laporan warga

Simalungun – Sejumlah warga mengeluhkan dugaan maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Bandar Sawah, tepatnya di sekitar TK/PAUD Al-Mukhkisin, Kelurahan Perdagangan III, Kabupaten Simalungun.

Keluhan tersebut disampaikan warga pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut keterangan warga, mereka merasa resah karena menduga kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Simalungun, segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya tindak pidana.

“Kami meminta Kapolres Simalungun segera turun tangan. Lakukan penyelidikan secara serius agar masyarakat mendapatkan rasa aman dan lingkungan kami terbebas dari narkoba,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Masyarakat juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Warga berharap komitmen pemberantasan narkoba benar-benar diwujudkan melalui langkah nyata, bukan hanya sebatas slogan. Mereka meminta kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menindak setiap dugaan tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Masyarakat juga meminta aparat melakukan patroli rutin, penyelidikan, pengembangan jaringan, serta penindakan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi generasi muda, terutama karena lokasi yang dikeluhkan berada di sekitar lingkungan pendidikan anak usia dini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Simalungun mengenai informasi yang disampaikan warga. Oleh karena itu, masyarakat berharap laporan tersebut segera diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Warga menegaskan bahwa tujuan penyampaian keluhan ini adalah agar aparat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara profesional sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta peredaran narkotika dapat diberantas secara maksimal.(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.