Ditulis oleh : Wahyu Jesika Mahasiswi Universitas Bangka Belitung
PT Timah sebagai perusahaan pertambangan timah yang beroperasi di Indonesia tepatnya di Bangka Belitung, memiliki tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan, masyarakat, perekonomian di Bangka Belitung. Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan baik besar maupun kecil memiliki suatu tanggung jawab konsumen, karyawan dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Konsep CSR sendiri selama ini telah dijalankan oleh PT Timah dan telah memberikan kontribusi positif, namun demikian ada potensi yang lebih besar untuk menciptakan dampak yang lebih signifikan dan berkelanjutan.
Kegiatan pertambangan timah yang dilakukan secara terus-menerus memiliki dampak lingkungan yang signifikan, mulai dari kerusakan habitat hingga pencemaran air dan tanah. Pertambangan Timah tidak hanya dilakukan di darat saja tetapi juga dilakukan di Laut, Bangka Belitung merupakan Provinsi Kepulauan yang dimana terdapat banyak Pantai yang indah, dan juga keindahan bawah lautnya yang tidak kalah indahnya, oleh karena itu apabila aktivitas pertambangan tidak dikelola dengan baik maka dapat mengancam kelestarian ekosistem ini. Ini juga menjadi tanggung jawab dari PT Timah agar tidak hanya memikirkan dampaknya saja tetapi juga pada upaya restorasi lingkungan yang komprehensif dan jangka panjang.
Bagi masyarakat Bangka Belitung yang terutama tinggal di sekitar wilayah operasi pertambangan PT Timah, biasanya akan ada dampak negatif dan positifnya bagi masyarakat. Dampak negatif dari pertambangan ini tidak lepas dari dampak lingkungan, mau didarat ataupun dilaut dampak lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan pertambangan sangat terasa, didarat lahan bekas pakai kegiatan pertambangan biasanya akan menimbulkan lubang galian dan membuat lingkungan sekitar menjadi tandus. Sedangkan dampak negatif di laut itu biasanya ada di perubahan air, air laut yang semulanya biru bisa menjadi keruh, limbah dari aktivitas pertambangan di laut juga biasanya membuat lingkungan laut menjadi rusak, limbah tersebut membuat lingkungan sekitar laut menjadi tidak asri lagi dan limbah tersebut juga membuat ekosistem bawah laut menjadi rusak, sehingga tidak hanya lingkungan dan ekosistem laut yang terkena dampaknya tetapi juga warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan. Warga sekitar yang berprofesi sebagai nelayan biasanya paling banyak terkena dampak dari aktivitas pertambangan ini, dimana biasanya para nelayan menempuh jarak yang tidak terlalu jauh untuk mencari ikan dilaut tetapi setelah adanya aktivitas pertambangan dilaut para nelayan menempuh jarak yang sangat jauh untuk mencari ikan, itu juga berdampak kepada pengeluaran para nelayan yang harus membeli minyak yang lebih banyak dari biasanya dengan pendapatan hasil tangkapan yang tidak menentu, ikan yang semula banyak di sekitar laut tersebut menjadi hilang atau berpindah tempat ke yang lebih jauh akibat aktivitas pertambangan yang membuat rumah mereka atau terumbu karang hancur dan airnya juga tercemar oleh limbah pertambangan. Oleh karena itu banyak para nelayan yang kehilangan sumber mata pencahariannya akibat kegiatan pertambangan tersebut.
Selain dampak negatif dari kegiatan pertambangan tersebut tetapi ada juga dampak positifnya yaitu menambah lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan dan ekonomi terhadap masyarakat sekitar, memberikan kontribusi terhadap ekonomi Bangka Belitung, dan salah satunya yaitu CSR ini, biasanya bantuan itu berupa perbaikan lingkungan sekitar, bantuan sosial dan sebagainya. Oleh karena itu PT Timah harus memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan harus memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar tidak hanya keuntungan perusahaan.
PT Timah juga perlu mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk melakukan restorasi ekosistem yang rusak akibat aktivitas pertambangan, seperti menutup kembali lubang galian bekas aktivitas pertambangan dan melakukan reboisasi pada lingkungan sekitar, reforestasi mangrove, rehabilitasi terumbu karang.
PT Timah seharusnya membangun kemitraan yang berkelanjutan dengan masyarakat Bangka Belitung , tidak hanya sebatas program-program filantropi tetapi juga melibatkan para masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan kapasitas, karena yang paling merasakan dampaknya itu masyarakat.
PT Timah juga memiliki peran dalam pembangunan Nasional, yaitu kontribusi dalam ekonomi.
Masyarakat bangka belitung tidak bisa hanya bergantung kepada hasil timah karena kita tidak tahu 5 tahun, 10 tahun, atau 15 tahun kedepan timah di Bangka Belitung masih menjadi sumber pengahasilan utama di Provinsi Bangka Belitung ini. Oleh karena itu PT Timah dan pemerintah harus memikirkan nasib ekonomi Provinsi Bangka Belitung dan masyarakatnya apabila timah sudah tidak menjadi pendapatan utama daerah, bagaimana agar ekonomi di Bangka Belitung tidak hanya bergantung pada timah saja.
Seharusnya PT Timah tidak hanya memberikan tanggung jawab sosial ( CSR ) saja, tetapi juga tanggung jawab yang lainnya. Seperti melakukan Restorasi terhadap lingkungan sekitar yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan karena itu salah satu tanggung jawab dari PT Timah, jangan sampai Kekayaan alam disekitar telah diambil tetapi tidak ada upaya perbaikan terhadap kerusakan akibat aktivitas pertambangan. PT Timah juga harus memikirkan nasib para masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan, salah satunya para nelayan yang sumber mata pencahariannya dari melaut, sehingga banyak masyarakat yang berhenti menjadi nelayan dan harus mencari sumber mata pencaharian yang baru. Tidak hanya itu PT Timah sebagai perusahaan BUMN, yang juga memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional, juga harus memperhatikan sektor parawisata, Provinsi Bangka Belitung di kelilingi oleh pantai yang sangat indah yang bisa menarik wisatawan untuk datang ke Provinsi Bangka Belitung sehingga ini bisa menjadi salah satu penompang perekonomian pasca timah. Tetapi apabila laut dirusak dan tidak dilakukan restorasi terhadap lingkungan maka pantai yang semula indah akan menjadi hancur dan tidak ada daya tariknya lagi. (*)