*PWS Kecam Keras Pelaku Dugaan Pembunuhan Brigpol Arya Supena, Desak Aparat Ungkap Aktor Utama dan Motif Kejadian*

oleh -67 Dilihat

Lampung — Perkumpulan Wartawan Simalungun (PWS) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Brigpol Arya Supena, S.H., personel Dit Intelkam Polda Lampung, yang meninggal dunia dalam peristiwa tragis yang kini menjadi perhatian publik nasional.

PWS juga mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa anggota kepolisian tersebut dan meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Ketua PWS menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian seseorang merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Terlebih lagi, korban merupakan aparat negara yang sedang menjalankan tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.

“PWS mengecam keras segala bentuk tindakan brutal, pengeroyokan, maupun aksi kekerasan yang menyebabkan gugurnya Brigpol Arya Supena. Kami meminta Kapolri dan jajaran Polda Lampung mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan tegas terhadap siapa pun pelakunya,” tegas pernyataan resmi PWS.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan sejumlah rekaman video yang viral di media sosial, peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Lampung dan menimbulkan suasana duka serta ketegangan di tengah masyarakat.

Dalam tayangan yang beredar, terlihat lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Foto ucapan duka cita atas meninggalnya Brigpol Arya Supena juga ramai dibagikan di berbagai platform media sosial.

Korban diketahui merupakan anggota Dit Intelkam Polda Lampung yang dikenal aktif dan berdedikasi dalam menjalankan tugas. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kronologi pasti kejadian, motif, serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam insiden tersebut.

PWS meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar serta tidak menyebarkan kabar bohong yang dapat mengganggu proses penyidikan.

Desak Aparat Tangkap Seluruh Pelaku
PWS menilai bahwa pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku utama, provokator, maupun pihak lain yang turut membantu atau mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.

Menurut PWS, apabila benar terdapat unsur pengeroyokan atau tindakan kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian korban, maka para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana berat sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Beberapa ketentuan hukum yang dinilai relevan antara lain:

Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan;
Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian;
Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia;
Serta pasal lain yang berkaitan dengan perlawanan terhadap aparat penegak hukum apabila memenuhi unsur pidana.

PWS menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa kompromi demi menjaga marwah institusi negara dan memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban.

“Kami meminta aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Jika ada oknum yang membantu, menyembunyikan pelaku, atau menghalangi proses hukum, maka wajib diproses sesuai aturan yang berlaku,” lanjut pernyataan tersebut.

Jangan Ada Aktor Intelektual yang Dilindungi

Dalam pernyataannya, PWS juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada pelaku lapangan, melainkan turut mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual maupun pihak yang diduga memprovokasi terjadinya aksi kekerasan tersebut.

PWS menilai pengungkapan menyeluruh sangat penting agar kasus serupa tidak kembali terulang dan masyarakat tetap percaya terhadap supremasi hukum di Indonesia.

Imbauan Menjaga Kondusivitas
Di tengah proses penyelidikan, PWS mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban.

Masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.

Selain itu, PWS mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung pemberantasan tindak kekerasan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ucapan Belasungkawa
Di akhir pernyataannya, PWS menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga besar Brigpol Arya Supena atas musibah tersebut.

“Selamat jalan putra terbaik bangsa. Semoga almarhum Brigpol Arya Supena, S.H. mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan menghadapi cobaan ini.”

Perkumpulan Wartawan Simalungun (PWS)
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.