*Polemik Nomenklatur Polsek Bandar Huluan, Pemerhati Sejarah Soroti Hilangnya Nilai Historis Daerah dan Kearifan Lokal*

oleh -62 Dilihat

SIMALUNGUN – Perubahan nomenklatur atau penamaan institusi kepolisian di wilayah Kecamatan Bandar yag tadinya bernama Polsek Perdagangan menjadi Polsek Bandar Huluan belakangan menjadi perhatian sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan pemerhati sejarah lokal di Kabupaten Kabupaten Simalungun.

Kritik tersebut salah satunya disampaikan oleh pemerhati sejarah dan pendidikan, Drs. Ahmad Syahroni, SH, M.Pd, yang menilai perubahan nomenklatur Polsek Perdagangan menjadi Polsek Bandar Huluan seharusnya dilakukan melalui kajian akademis, historis, sosiologis, dan budaya serta kearifan lokak yang matang sebelum diputuskan secara administratif.

Menurutnya, nama “Bandar” dan “Bandar Huluan” bukan sekadar nama wilayah biasa, melainkan memiliki akar sejarah panjang yang melekat dalam perjalanan masyarakat Simalungun sejak masa kerajaan, kolonial perkebunan, hingga era pemerintahan modern saat ini.
Bandar dan Bandar Huluan Memiliki Sejarah Panjang

Wilayah Bandar sejak dahulu dikenal sebagai kawasan strategis perdagangan masyarakat di wilayah Sumatera Timur.

Istilah “Bandar” berasal dari bahasa Melayu yang bermakna:

pusat perdagangan,
tempat persinggahan,
atau kawasan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pada masa lampau, kawasan Bandar menjadi titik pertemuan masyarakat pedalaman dengan para pedagang hasil bumi dan hasil perkebunan.

Aktivitas ekonomi tersebut berkembang pesat karena wilayah Bandar berada di jalur penghubung strategis antarwilayah di Simalungun bagian bawah.

Memasuki era kolonial Hindia Belanda, Bandar semakin berkembang setelah dibukanya perkebunan besar seperti:
karet, tembakau, teh,
dan kelapa sawit.

Belanda kemudian membangun akses jalan, jalur pengangkutan hasil perkebunan, serta pusat ekonomi di kawasan Kota Perdagangan yang hingga kini masih dikenal sebagai pusat perdagangan masyarakat.

Masuknya tenaga kerja dari Pulau Jawa pada masa perkebunan juga membentuk keberagaman etnis di wilayah Bandar sehingga berkembang menjadi kawasan multikultural yang hidup berdampingan hingga sekarang.
Lahirnya nama Kecamatan Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar adalah sumber asal lahirnya kecamatan Bandar Masilam dan kecamatan Bandar Huluan.

Setelah Indonesia merdeka dan sistem pemerintahan daerah dibentuk, wilayah Bandar kemudian resmi menjadi Kecamatan Pematang Bandar dan Kecamatan Bandar di bawah administrasi Kabupaten Simalungun.

Pembentukan Kecamatan Bandar saat itu bertujuan untuk: memperkuat pelayanan pemerintahan,
mengatur kawasan perdagangan,
meningkatkan pembangunan,
serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan luas wilayah administrasi, pemerintah kemudian melakukan pemekaran wilayah kecamatan yaitu dari Kecamatan Pematang Bandar dimekarkan menjadi Kecamatan Bandar Huluan, sedangkan dari Kecamatan Bandar dimekarkan menjadi Kecamatan Bandar Masilam.

Nama “Huluan” sendiri merujuk pada wilayah bagian atas atau daerah hulu dari kawasan Pematang Bandar.

Pemekaran tersebut dilakukan agar:
pelayanan pemerintahan lebih dekat kepada masyarakat,
pembangunan desa atau nagori lebih efektif,serta pengelolaan wilayah pertanian dan perkebunan menjadi lebih optimal.

Kritik terhadap Perubahan Nomenklatur

Dalam keterangannya, Drs. Ahmad Syahroni, SH, M.Pd menilai perubahan nomenklatur institusi publik, khususnya kepolisian, tidak seharusnya dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan administratif atau keputusan pimpinan semata.

Ia menyebut nama suatu wilayah memiliki nilai sejarah,
identitas budaya,
aspek psikologis masyarakat,
dan memori kolektif yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sosial masyarakat setempat.

“Nama Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bandar Huluan memiliki sejarah panjang dalam perjalanan masyarakat Simalungun. Perubahan nomenklatur seharusnya terlebih dahulu melalui kajian akademis dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, budayawan, juga pelaku sejarah, serta masyarakat dan memperhatikan kearifan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa kajian yang matang, perubahan nama dapat menimbulkan kesan hilangnya identitas sejarah daerah yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Ia juga menegaskan bahwa nama wilayah bukan sekadar simbol administratif, melainkan bagian dari jati diri masyarakat yang memiliki nilai historis dan emosional.

Dinilai Perlu Kajian Historis dan Sosiologis

Lebih lanjut, ia berharap setiap perubahan nomenklatur institusi pemerintah maupun aparat penegak hukum ke depan dapat:
mengedepankan kajian ilmiah,
menghormati sejarah lokal dan kearifan lokal serta menjaga nilai budaya masyarakat,
serta mempertimbangkan aspirasi publik.

Menurutnya, pelibatan unsur akademisi dan tokoh adat sangat penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Selain itu, sejumlah masyarakat juga menilai nama Pematang Bandar dan Bandar  selama ini telah dikenal luas secara historis maupun administratif, sehingga perubahan nomenklatur dinilai perlu penjelasan yang terbuka dan komprehensif kepada publik.

Polsek Perdagangan tadinya yang saat ini dirubah nama menjadi Polsek Bandar Huluan dinilai tidak mewakili 4 (empat) Kecamatan wilayah hukum Polsek Perdagangan tadinya, sebab wilayah hukum Polsek Perdagangan mencakup Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar (Perdagangan), Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bandar Huluan.

Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap polemik nomenklatur tersebut dapat disikapi secara bijaksana oleh seluruh pihak terkait dengan tetap menghormati sejarah dan kearifan lokal serta identitas daerah.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap  pelayanan keamanan di wilayah Kecamatan Pematang Bandar, Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bandar  Huluan tetap menjadi prioritas utama tanpa mengesampingkan nilai historis yang telah melekat kuat dalam perjalanan keempat kecamatan tersebut selama puluhan tahun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.