*Wilayah Hukum Luas dan Rawan, Masyarakat Soroti Status Kapolsek Bosar Maligas Masih Dipimpin IPTU*

oleh -35 Dilihat

Simalungun – Beban tugas dan luas wilayah hukum Kepolisian Sektor Bosar Maligas mulai menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Pasalnya, Polsek Bosar Maligas diketahui membawahi dua kecamatan besar yakni Bosar Maligas dan Ujung Padang dengan total luas wilayah diperkirakan mencapai sekitar 517 kilometer persegi serta jumlah penduduk mendekati 90 ribu jiwa.

Tidak hanya itu, wilayah hukum tersebut juga mencakup kawasan strategis nasional KEK Sei Mangkei yang menjadi pusat pertumbuhan industri dan ekonomi di Sumatera Utara.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai kondisi tersebut membuat tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bosar Maligas semakin kompleks.

“Kalau melihat luas wilayah, jumlah penduduk, jalur lintas, kawasan industri, hingga maraknya peredaran narkoba, tentu beban tugas Polsek Bosar Maligas tidak ringan,” ungkap salah seorang tokoh pemuda di wilayah tersebut.

Belakangan ini, wilayah Bosar Maligas dan Ujung Padang juga beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika. Bahkan aparat Polsek Bosar Maligas di bawah kepemimpinan IPTU Sonni G. Silalahi, SH tercatat beberapa kali melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah klasifikasi dan kepemimpinan Polsek Bosar Maligas masih layak dipertahankan pada level saat ini.
Dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia, pengaturan organisasi Polsek sendiri diatur dalam:

Peraturan Kapolri Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor,
serta Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penentuan tipe Polsek dan jabatan Kapolsek mempertimbangkan:
jumlah penduduk,
luas wilayah,
tingkat gangguan kamtibmas,
potensi kerawanan,
jumlah personel,
hingga perkembangan kawasan strategis dan aktivitas ekonomi.

Melihat kondisi wilayah Bosar Maligas yang membawahi dua kecamatan, kawasan industri nasional, jalur lintas aktif, serta tingginya peredaran narkoba, sejumlah masyarakat menilai sudah sepatutnya dilakukan evaluasi terhadap peningkatan status maupun penguatan kepemimpinan di Polsek tersebut.

“Ini bukan soal pribadi Kapolsek. IPTU Sonni kami nilai bekerja keras. Tetapi secara objektif, beban wilayah Bosar Maligas sudah sangat besar. Harus ada perhatian serius dari pimpinan,” ujar sumber pemerhati politik, keamanan dan kepolisian.

Selain persoalan narkoba, tantangan lain yang dihadapi wilayah hukum Polsek Bosar Maligas antara lain:
tingginya mobilitas jalur lintas,
kawasan perkebunan yang luas,
aktivitas ekonomi dan industri,
potensi pencurian dan kriminalitas jalanan, hingga pengawasan daerah pelosok yang cukup jauh dari pusat kota.

Karena itu, masyarakat berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kepolisian Resor Simalungun dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan personel, sarana prasarana, serta status kepemimpinan di Polsek Bosar Maligas demi meningkatkan pelayanan dan keamanan masyarakat.
(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.