*Warga Nagori Timbaan Soroti Dugaan Peredaran Sabu Jaringan Rulin, Minta Polisi Bertindak Tegas*

oleh -136 Dilihat

Foto hanya Ilustrasi

SIMALAUNGUN, 21 AGUSTUS 2026 — Warga Nagori Timbaan, Kabupaten Simalungun, mengaku resah dengan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menyampaikan kepada media bahwa terdapat beberapa orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu dan disebut masih bebas beraktivitas di tengah masyarakat. Warga menyebut nama Rulin Bandar, serta beberapa orang yang disebut dengan panggilan Adi Membot, Pak Je, dan Yuda. Namun, seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum oleh aparat penegak hukum.

Menurut keterangan warga, salah satu lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi adalah kawasan pinggir Sungai Timbaan. Modus yang disebut warga cukup terselubung, yakni dengan berpura-pura memancing menggunakan pancing ikan sehingga aktivitas tersebut tidak mudah dicurigai masyarakat.

Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

Keresahan warga semakin meningkat karena orang-orang yang disebut dalam informasi masyarakat tersebut diklaim masih dapat beraktivitas secara bebas.

Masyarakat pun mempertanyakan: jika informasi mengenai dugaan peredaran narkoba ini telah berulang kali menjadi pembicaraan warga, mengapa belum terlihat tindakan penegakan hukum yang tegas?

Aparat penegak hukum jangan sampai menunggu masyarakat semakin takut dan memilih diam sebelum melakukan tindakan. Narkoba bukan persoalan kecil karena dampaknya dapat merusak generasi muda, keluarga, serta keamanan lingkungan.

Jangan Ada Pembiaran

Kritik keras patut disampaikan apabila aparat memang telah menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba tetapi tidak melakukan langkah penyelidikan yang semestinya.

Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa hukum hanya tajam kepada pengguna atau pelaku kecil, sementara jaringan yang diduga lebih besar justru bebas bergerak.

Jika informasi warga benar, aparat harus membuktikannya melalui penyelidikan profesional. Jika ternyata informasi tersebut tidak benar, aparat juga berkewajiban memberikan kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan.

Yang tidak boleh terjadi adalah pembiaran terhadap dugaan peredaran narkoba.

Masyarakat meminta Polres Simalungun dan jajaran terkait segera turun ke Nagori Timbaan untuk melakukan penyelidikan secara serius, termasuk memeriksa informasi mengenai dugaan transaksi di sekitar Sungai Timbaan.

Masyarakat Minta Kapolres Bertindak

Warga berharap pimpinan kepolisian tidak hanya mengandalkan laporan formal, tetapi juga menindaklanjuti informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, masyarakat meminta agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan agar tidak terjadi fitnah atau tuduhan tanpa dasar.

Pesannya jelas: Nagori Timbaan bukan tempat yang boleh dibiarkan menjadi pasar narkoba.

Aparat penegak hukum harus hadir sebelum keresahan masyarakat berubah menjadi ketakutan dan sebelum narkoba semakin merusak generasi muda.

Redaksi menegaskan: nama-nama yang disebut dalam tulisan ini merupakan informasi/keterangan yang diklaim berasal dari warga dan bukan merupakan kesimpulan bahwa orang-orang tersebut terbukti melakukan tindak pidana. Pembuktian mengenai dugaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.