*Sorotan Tajam terhadap RSUD Perdagangan: Pelayanan Dinilai Memburuk, Obat Sering Kosong, Lingkungan Kumuh hingga Konsumsi Pasien Disorot*

oleh -54 Dilihat

Simalungun, Gelombang kritik dan kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan RSUD Perdagangan terus mencuat. Rumah sakit milik pemerintah yang seharusnya menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat justru dinilai mengalami penurunan kualitas pelayanan yang cukup memprihatinkan.

Sejumlah pasien dan keluarga pasien mengeluhkan buruknya pelayanan yang dinilai lamban, kurang ramah, serta minim kepedulian terhadap kondisi pasien. Bahkan, beberapa masyarakat menilai sistem pelayanan di rumah sakit tersebut belum mencerminkan standar pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain pelayanan, persoalan ketersediaan obat-obatan juga menjadi sorotan serius. Pasien disebut kerap diminta membeli obat di luar rumah sakit karena stok obat tertentu sering kosong. Kondisi ini dinilai sangat ironis mengingat rumah sakit pemerintah seharusnya mampu menjamin kebutuhan dasar pengobatan pasien, terlebih bagi masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada layanan kesehatan daerah.

Tidak berhenti sampai di situ, kondisi fisik dan lingkungan rumah sakit juga menuai kritik tajam. Area sekitar rumah sakit terlihat kurang terawat, kumuh, dan dinilai tidak mencerminkan lingkungan fasilitas kesehatan yang bersih dan sehat.

baca ;

Beberapa bagian bangunan disebut mengalami kerusakan, mulai dari lantai retak, dinding kusam, plafon rusak, hingga fasilitas ruangan yang dinilai sudah tidak layak.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kenyamanan dan keselamatan pasien. Rumah sakit semestinya menjadi tempat yang higienis dan aman, bukan justru menghadirkan kesan terbengkalai dan kurang terurus.

Sorotan lain yang tak kalah serius datang dari persoalan makan dan minum pasien. Sejumlah keluarga pasien menilai kualitas makanan yang diberikan masih jauh dari harapan dan dinilai belum sesuai standar gizi maupun ketentuan pelayanan rumah sakit. Ada keluhan terkait porsi makanan, kualitas lauk, hingga penyajian yang dianggap kurang layak bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.

Padahal, dalam pelayanan kesehatan, asupan makanan pasien merupakan bagian penting dalam proses pemulihan dan perawatan medis. Jika kualitas konsumsi pasien diabaikan, maka hal tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kondisi kesehatan dan proses penyembuhan pasien itu sendiri.

Kondisi yang terjadi di RSUD Perdagangan dinilai bertentangan dengan semangat pelayanan publik sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang menegaskan bahwa rumah sakit wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib memberikan pelayanan yang layak, profesional, dan berkualitas kepada masyarakat.

Permenkes Nomor 78 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit, yang menegaskan pentingnya pelayanan makanan dan gizi pasien sesuai kebutuhan medis dan standar kesehatan. Serta prinsip hak pasien untuk memperoleh pelayanan yang manusiawi, adil, bermutu, dan transparan.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait untuk tidak tutup mata terhadap berbagai persoalan tersebut. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit dinilai mendesak dilakukan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran pelayanan kesehatan dan fasilitas rumah sakit.

Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa pembenahan nyata, masyarakat khawatir kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah akan semakin menurun. Rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat masyarakat mencari harapan kesembuhan, bukan malah menjadi sumber kekecewaan akibat buruknya pelayanan dan fasilitas yang memprihatinkan.
“Jangan sampai rakyat kecil yang sedang sakit justru semakin menderita karena pelayanan rumah sakit yang amburadul. Pemerintah harus hadir dan segera melakukan pembenahan nyata,” ungkap salah seorang keluarga pasien dengan nada kecewa.

Terkait persoalan ini, pihak RSUD Perdagangan belum memberikan keterangan resmi, masyarakat dan publik menunggu perubahan dan perbaikan management di lingkungan RSUD Perdagangan.
(Tim-Red)

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email media jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.