Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.H. Angkat Bicara: Jika Pernyataan Itu Benar, Menteri Agama Harus Bertanggung Jawab Secara Moral

oleh -383 Dilihat

Simalungun – Praktisi hukum sekaligus advokat Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.H. menyampaikan kritik keras terhadap dugaan pernyataan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang ramai beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Menurut Aliaman, apabila pernyataan yang beredar tersebut benar adanya dan tidak dipotong dari konteks aslinya, maka pernyataan tersebut sangat disayangkan karena dinilai berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat, khususnya umat Islam.

“Saya sebagai umat Islam dan praktisi hukum merasa prihatin. Jika benar ada pernyataan yang memberi kesan bahwa korupsi dapat dilakukan ‘secara syariah’ sehingga aman, maka pernyataan seperti itu sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang Menteri Agama. Jabatan Menteri Agama adalah simbol moral bangsa, bukan ruang untuk melahirkan narasi yang dapat menimbulkan multitafsir,” tegas Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.H.

Aliaman menegaskan bahwa dalam Islam tidak ada satu pun dalil yang membenarkan korupsi. Sebaliknya, Al-Qur’an dan hadis secara tegas mengharamkan pengkhianatan terhadap amanah, suap, dan mengambil harta orang lain secara batil.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 188:
“Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan jalan yang batil…”
Kemudian dalam Surah An-Nisa ayat 58, Allah memerintahkan agar setiap amanah disampaikan kepada yang berhak dan diputuskan dengan adil.

Selanjutnya Surah Ali Imran ayat 161 menegaskan:
“Barang siapa berkhianat terhadap amanah, niscaya pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya.”
Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
“Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap.”

Menurut Aliaman, korupsi bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga merupakan dosa besar dalam syariat Islam karena mengandung unsur ghulul (penggelapan amanah), risywah (suap), khianat, dan memakan harta dengan cara batil.

“Kalau memang ucapan itu benar disampaikan, saya menilai Menteri Agama telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan melukai hati umat Islam. Seharusnya beliau segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Bila ternyata maksudnya memang seperti yang dipahami publik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka sudah selayaknya beliau mempertimbangkan untuk mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral.”

Aliaman juga mengingatkan bahwa pejabat publik wajib menjaga etika komunikasi karena setiap ucapan dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap agama dan pemerintah.

Di akhir pernyataannya, Aliaman mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan tabayun (klarifikasi) dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau informasi yang belum utuh. Ia menegaskan bahwa kritik harus disampaikan secara konstitusional dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Islam adalah agama yang mengajarkan kejujuran, amanah, keadilan, dan menolak segala bentuk korupsi. Jangan sampai ada pernyataan yang justru memberi kesan sebaliknya. Rakyat berhak mendapatkan penjelasan yang terang agar polemik ini tidak terus berkembang,” tutup Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.