GAWAT!!!MALING KABEL DI PT BASIC INTERNASIONAL SUMATRA DI RINGKUS POLSEK BOSAR MALIGAS

oleh -73 Dilihat

SIMALUNGUN,jalurlangit.id – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga yang terjadi di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Tiga orang pelaku yang merupakan karyawan perusahaan tersebut berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Tansa Abrari (24), warga Dusun II Desa Lubuk Besar, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Robi Pratama (31), warga Dusun Martubung, Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, serta Reza Amrizal (23), warga Huta III Jalan Sederhana, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Ketiganya diketahui bekerja sebagai pekerja Boiler di PT Basic International Sumatera.

Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial DGS (23), warga Serbelawan, Kabupaten Simalungun, hingga kini masih dalam pencarian dan penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/135/VI/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 19 Juni 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/135/VI/2026/Reskrim.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di dalam ruangan pompa air PT Basic International Sumatera. Korban dalam kasus ini adalah Zhan Wei, seorang karyawan swasta yang bekerja di kawasan perusahaan tersebut.

Kasus terungkap setelah pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor mendatangi lokasi untuk mengambil kabel tembaga di ruangan pompa air. Namun, kabel tersebut diketahui telah hilang dari tempat penyimpanannya.

Pelapor bersama sejumlah saksi kemudian melakukan pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pemeriksaan, terlihat empat orang laki-laki diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada malam sebelumnya sekitar pukul 23.35 WIB.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kabel tembaga yang hilang memiliki panjang sekitar 50 meter dengan estimasi kerugian mencapai Rp40 juta. Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan melalui pelapor langsung membuat laporan resmi ke Polsek Bosar Maligas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi memperoleh informasi dari pihak perusahaan bahwa tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian sedang masuk kerja sesuai jadwal shift mereka.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel langsung mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bosar Maligas untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil interogasi, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Basic International Sumatera bersama seorang rekannya berinisial DGS. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua unit sepeda motor dan sebuah tas ransel berwarna merah untuk membawa potongan kabel tembaga hasil curian keluar dari lokasi perusahaan.

Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox BK 2225 TBY dan satu buah tas ransel merah yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian.

“Saat ini ketiga pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu orang lainnya masih dalam penyelidikan. Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP,” ujar IPTU Sonni Silalahi.

Polsek Bosar Maligas masih terus melakukan pengembangan guna menangkap satu pelaku lainnya yang hingga kini belum berhasil diamankan.(Tim red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.