Foto hanya Ilustrasi, nama-nama yang tertera berdasarkan hasil penelusuran dan infomasi masyarakat.
SIMALUNGUN – Maraknya informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan publik dan pemerhati sosial.
baca :
Sejumlah warga menyebut adanya beberapa nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan jaringan yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial MIS alias Gogo, yang memiliki jaringan diduga pengedarnya Bayu,Uden Pincang Uden Kelewang, Adi alias Adol dan Puja alias Jagojago, serta dugaan jaringan lain yang dikaitkan dengan seseorang yang dikenal dengan panggilan Jhon Tato yang jaringannya masih dalam penelusuran awak media.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dikendalikan oleh seorang pria yang dikenal dengan panggilan Herman alias Abu di wilayah Nagori Bandar Silo dan sekitarnya, yang memiliki jaringan pengedar Denok dan Simamora.
Menurut informasi yang diterima dari sejumlah sumber masyarakat, beberapa nama disebut-sebut diduga beraktivitas dalam jaringan yang dikaitkan dengan MIS alias Gogo.
baca :
Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna atau kurir narkoba, tetapi juga mengembangkan penyelidikan hingga kepada pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
“Apabila informasi yang berkembang di masyarakat ini benar, maka tentunya harus diusut secara menyeluruh. Jangan sampai hanya pelaku lapangan yang ditindak sementara dugaan pengendalinya tidak tersentuh hukum dan kalau sengaja dibiarkan maka nantinya masyarakat menilai jaringan ini memang sengaja dipelihara oleh APH untuk dijadikan ladang ATM mingguannya, ,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
baca :
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas pemberantasan narkoba di wilayah Bandar Masilam. Sebagian warga bahkan menilai masih diperlukan langkah-langkah yang lebih tegas dan transparan dari aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dengan motto perang terhadap narkoba tersebut.
Masyarakat mendesak jajaran Polres Simalungun dan Polsek Bandar Huluan untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap seluruh informasi yang berkembang, termasuk menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika yang disebut-sebut beroperasi di beberapa nagori di Kecamatan Bandar Masilam yang hingga kini tidak tersentuh hukum.
Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan pengembangan terhadap setiap kasus narkotika yang berhasil diungkap sehingga dapat diketahui apakah terdapat keterkaitan dengan jaringan yang lebih besar.
Peredaran narkotika merupakan tindak pidana serius yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Simalungun maupun Polsek Bandar Huluan terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.
(Tim-Red)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email media jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.






