Kapolres Tanah Karo dan Kasat Reskrim Diduga Bungkam Terkait Perjudian Di Wilayah Hukumnya, Tuai Kecurigaan

oleh -36 Dilihat

Jalurlangit.id | Tanah Karo, Sumatra Utara – Kasat reskrim polres karo AKP RASMAJU TARIGAN resah saat awak media memberitakan lokasi-lokasi perjudian yang merusak bangsa Indonesia pasalnya Perjudian tersebut sudah meresahkan masyarakat karo, kabupaten karo, Sumatra Utara. Kamis 24 Oktober 2024.

Kasat Reskrim polres tanah karo diduga menerima umpeti dari pihak mafia JUDI yang menguasai wilayah hukum Polres Tanah Karo, diketahui saat awak media memberitakan perjudian mesin ketangkasan ikan ikan Kasat Reskrim tidak menanggapi dengan baik laporan masyarakat Karo.

Kapolres Karo AKBP EKO YULIANTO dan Kasat Reskrim Polres Karo AKP RASMAJU TARIGAN memberi izin bagi pengusaha judi sehingga perjudian dadu, togel, mesin ikan ikan tetap beroperasi di kabupaten Karo dan semakin banyaknya tindak kriminal dan kejahatan seperti Curanmor dan Curas.

Pasalnya, sempat dikonfirmasi kepada AKBP EKO YULIANTO Selaku Kapolres Tanah Karo soal kegiatan perjudian jenis dadu di beberapa Desa kabupaten Karo bungkam.

Berdasarkan pantauan wartawan dan informasi masyarakat setempat (warga karo) menuturkan keresahannya terhadap Judi, Rabu 23 Oktober 2024

Seperti di desa Munte Singgamanik Kecamatan Munte, gudang jagung Albert dikatakan masyarakat Aktivitas Judi Dadu Eksis Berjalan meski sudah diberitahukan melalui beberapa awak media kepada Kasat Reskrim Polres AKP RASMAJU melalui WA pribadinya +62 812-60**-6234 namun di hiraukan Oknum berpangkat Balok Tiga Emas tersebut diduga oknum tersebut backing Judi Darat Tanah Karo.

Masyarakat sudah tidak heran lagi dengan Oknum berpangkat balok 3 emas yang satu ini pun dicap masyarakat tidak becus menangani kasus 303 di Kabupaten karo.

Masyarakat penduduk kabupaten karo meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memecat Anggota oknum yang nakal.

kemudian judi dadu di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo tepatnya di Kolam Pancing Kerangen boys.
Aktivitas Dadu Putar tak tersentuh Polres Tanah Karo dan Polsek Payung yang dipimpin oleh AKP Irwantajaya Sembiring.

Judi dadu di Desa Perlambean Kecamatan Tigabinanga kabupaten Karo di Teruh Coklat atau lengkapnya di Ladang Coklat meski begitu Kapolsek Tigabinanga memberikan aktivitas penyakit masyarakat tersebut, Kapolsek Tigabinanga yang saat ini dipimpin oleh IPTU SOLO BANGUN juga mengabaikan keresahan masyarakat.

Kemudian judi mesin tembak ikan juga marak di Kabupaten Karo diduga atas restu atau izin dari Kapolres Tanah Karo dan Kasat Reskrim Polres Karo, sehingga berjalan tanpa disentuh aparat penegak hukum APH

Selanjutnya, perjudian jenis tembak ikan marak di desa tigabinanga kabupaten Karo Diwilayah hukum Polres Tanah Karo, antara lain…

Jl. SMK kec.tigabinanga, Jl. Perlambean Ladang coklat desa perlambean kec.tigabinanga, Jl. Ruam Simpang Empat Tigabinanga, Jl. kota cane depan kantor pos, Kec.tigabinanga, Gudang anjar anjari. Jl. juhar bekas tanah lapang lama. kec.tigabinanga.

khusus permainan judi tembak ikan ini, informasi yang didapat bahwa pengelolanya bernama inisial M Sebayang, katanya sudah beroperasi dalam beberapa bulan ini.

Pasal 303 KUHP Undang-Undang RI No No. 7 Tahun. 1974 Tentang Penertiban Perjudian (Bandar atau Pelaku Judi togel memberi kesempatan bermain judi dikhalayak umum dan jadikan sebagai mata pencarian) Sanksi Penjara Paling lama 10 Tahun.

Masyarakat karo meminta Kapolri dan Kapolda Sumut Menindak tegas dan menangkap para pelaku judi dan juga bandar-bandar judi di Kabupaten Karo, dengan kehadiran perjudian di kabupaten Karo masyarakat semakin bodoh dan tindak kejahatan semakin menjamur.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H.  berjanji akan menindak tegas anggota polri yang nakal khususnya di Polres Tanah Karo tidak segan-segan Kapolda yang berpangkat bintang 2 emas tersebut juga berpesan jangan ada yang bermain-main di tubuh polri terkait Perjudian Konsorsium 303 di polres tanah karo, jika ada ditemukan maka akan diberikan saksi pemutasian ke papua hingga pemecetan.

Terpisah, Wakapolda Sumut Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., juga enggan menanggapi perihal informasi keresahan di masyarakat karo, kabupaten Karo, Sumatera Utara.

KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tampaknya Kapolres karo beserta kasat Reskrim polres karo menghiraukan himbauan Kapolri berpangkat bintang 4 emas tersebut.

Perintah Kapolri , “YANG namanya perjudian, saya ulang, yang namanya perjudian, apapun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari artikel berjudul 5 perintah kapolri sikat habis judi online , Judi Darat.

Bahkan, Kapolri menekankan akan menindak tegas pejabat atau anggota kepolisian yang terlibat judi Online Maupun Darat. Oknum yang menjadi backing akan dicopot dari jabatannya, bahkan keanggotaannya.

Pemain Diancam 4 Tahun Penjara: Sesuai Pasal 303 KUHP, penyidik menjerat tersangka kasus perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. Dalam KUHP, judi adalah permainan yang umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka. Ada pertaruhan yang disertakan dalam keputusan perlombaan.(Red/Tim)

Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Jalurlangit.id atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.