Pematang Raya – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung mengadakan Gelar Pasukan Ops Patuh Toba – 2023 di Lapangan Apel Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (10/7/2022).
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini mengambil tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”. Gelar pasukan ini merupakan bagian dari rangkaian Latihan Pra Operations (Lat Pra Ops) “Patu Toba – 2023” yang dilakukan oleh Polres Simalungun.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Kristo Tamba, Kabag SDM Polres Simalungun Kompol J.Purba, dan berbagai perwakilan dari perangkat daerah lain seperti Kodim, Denpom, Sat Pol-PP, dan Dishub Kabupaten Simalungun.
Pasukan yang mengikuti apel berbaris dalam berbagai formasi. Mulai dari formasi para PJU, Kapolsek sejajaran Polres Simalungun, hingga para personel Sat Samapta, Sat Lantas, dan Sat Reskrim.
Urutan apel dimulai dengan persiapan pasukan, laporan perwira apel kepada pimpinan apel, pemeriksaan pasukan, hingga penutupan dengan pimpinan apel meninggalkan lapangan, dalam kegiatan tersebut Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membacakan Amanat dari Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si.,
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Patuh dan tertib berlalulintas adalah cermin moralitas kita sebagai bangsa,” ungkap AKBP Ronald F.C Sipayung.
Setelah membacakan amanat tersebut, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C Sipayung mengingatkan seluruh anggota dan personel yang terlibat dalam operasi tersebut untuk selalu melakukan tugas mereka dengan profesional dan humanis. Dia juga menekankan perlunya antisipasi dan deteksi dini terhadap lokasi atau tempat yang rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, agar pelaksanaan operasi dapat tepat sasaran.
Kapolres juga menghimbau agar seluruh personel yang terlibat dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Termasuk mengedukasi masyarakat untuk selalu tertib dan patuh dalam berlalu lintas, guna mencegah terjadinya kecelakaan.
“Pelaksanaan operasi ini bukan hanya bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, tapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas. Mari kita laksanakan tugas kita dengan penuh dedikasi dan profesionalitas,” tutur AKBP Ronald.
Acara kemudian ditutup dengan pemimpin apel meninggalkan lapangan dan anggota pasukan membubarkan diri dengan tertib dan dilanjutkan dengan Pelaksanaan kegiatan Lat Pra Ops Patuh Toba 2023 di Aula Andar Siahaan Mako Polres Simalungun Jln.Jhon Horailam Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Senin(10/7/2023) sekira Pkl.09.00 Wib.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolres Simalungun dalam sambutan dan arahannya mengajak untuk bersama-sama melawan penyebaran informasi hoax di media sosial dan media lainnya terkait pelaksanaan operasi Patuh Toba – 2023. Tujuannya agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan baik masyarakat maupun petugas yang berdinas.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Jangan sampai terjebak dengan isu dan informasi hoax. Ingatlah selalu bahwa keselamatan dalam berkendara adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Toba 2023” akan dilaksanakan selama 14(empat belas) hari terhitung dimulai sejak hari senin 10 juli 2023.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi target operasi.
14 Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Patuh Toba 2023 yang disasar dalam Operasi :
1. Melawan arus;
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
3. Menggunakan HP saat mengemudi;
4. Tidak menggunakan helm SNI;
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang;
9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi pernyaratan layak jalan;
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar;
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi STNK;
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan;
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya;
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP;
Kata Haris, “Patuh Toba 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), nantinya petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum, tetapi juga menertibkan lewat edukasi, teguran, dan imbauan.
Dia mengingatkan hal itu akan dilakukan petugas secara humanis dan diharapkan tak ada komplain dari masyarakat.
“Golnya menciptakan Kamseltibcarlantas lebih patuh dan tertib. Sebelum operasi Mantap Brata, terlebih dahulu kita melaksanakan Operasi Patuh. Petugas penegakan hukum tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” jelas Kasat Lantas(joe).
*#Humas_Polres_Simalungun*