Jenazah Pasien BPJS Dpulangkan Pakai Ambulans RS Mala Di mintak I Biaya Transpott, Keluarga Korban Menjerit SUDAH Sedih Ditambah Beban Biaya.

oleh -230 Dilihat

Simalungun – Potret buram pelayanan rumah sakit kembali dikeluhkan masyarakat. Pasien yang berobat dan dirawat inap menggunakan BPJS Pemerintah yang meninggal dunia, saat jenazahnya diantar pulang ke rumah duka menggunakan mobil ambulans milik rumah sakit, justru dimintai biaya transport oleh pihak rumah sakit.

Padahal, keluarga korban sudah dalam keadaan berduka mendalam karena kehilangan anggota keluarganya.

Berobat pakai BPJS meninggal mala dimintai ongkos ambulans.

Kronologinya, masyarakat yang sedang sakit berobat ke rumah sakit dan harus menjalani opname. Biaya rawat inap selama 3 hari ditanggung oleh BPJS Pemerintah. Karena penyakitnya tak kunjung sembuh dan rumah sakit setempat tidak sanggup menangani, pasien tersebut kemudian dirujuk ke rumah sakit rujukan di Medan. Secara administrasi, semua biaya rujukan masih ditanggung BPJS.

Namun yang menjadi tanda tanya besar adalah ketika pasien tersebut akhirnya meninggal dunia.

Saat jenazah hendak diantarkan pulang ke rumah atau ke desa asalnya menggunakan mobil ambulans milik rumah sakit, pihak keluarga korban justru dimintai biaya transport ambulans, dengan alasan jarak jauh-dekatnya.

“Kalau pasien meninggal di rumah sakit saat rawat inap pakai BPJS itu kan ditanggung pemerintah. Jadi yang jadi masalahnya, kenapa antar jenazah pakai mobil ambulans rumah sakit sendiri ongkosnya malah tuan rumah korban yang disuruh bayar?” keluh salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.

Sudah susah ditambah beban biaya.
Bagi keluarga korban, hal ini sangat memberatkan. Di saat mereka sedang bersedih karena kehilangan orang terkasih yang sudah berjuang opname hingga akhirnya meninggal dunia, mereka masih harus dibebani dengan biaya transport ambulans.

Yang lebih memprihatinkan, kebanyakan pasien yang meninggal tersebut berasal dari keluarga kurang mampu atau orang susah.

Mengingat kebanyakan pasien yang meninggal itu orang susah. Keluarga sudah sedih, jangan lagi dibebani biaya ambulans,” ujarnya dengan nada kecewa.

Apakah Biaya Ambulans Jenazah Tidak Ditanggung BPJS?

Menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah memang biaya transportasi ambulans rumah sakit yang mengantar jenazah biayanya harus ditanggung oleh korban, bukan oleh pemerintah melalui BPJS?

Masyarakat awam selama ini memahami bahwa jika berobat menggunakan BPJS, maka semua biaya sudah ditanggung pemerintah. Namun faktanya di lapangan, untuk pengantaran jenazah, keluarga tetap diminta membayar.

Hal inilah yang menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan bagi masyarakat kecil.

Minta Pemerintah Evaluasi Aturan Ambulans RS

Oleh karena itu, masyarakat meminta dan memohon kepada pemerintah, baik Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan, untuk menertibkan dan mengevaluasi secara benar mengenai biaya transport ambulans rumah sakit tersebut.

Pemerintah diminta untuk memberikan kejelasan regulasi dan solusi, agar mobil ambulans jenazah dapat digratiskan, terutama bagi pasien BPJS dari keluarga tidak mampu. Jangan sampai program mulia BPJS yang bertujuan membantu rakyat miskin, tercoreng oleh pungutan biaya ambulans saat warga sudah meninggal dunia.

“Ingat, tuan rumah korban sudah mengalami kesedihan karena pasien opname dan akhirnya meninggal dunia. Tolong dievaluasi yang benar terhadap rumah sakit yang masih memungut biaya ambulans jenazah ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.