*Hari Lahir Pancasila 2026: Rakyat Bukan Alat Politik, Pemerintah dan DPR Harus Kembali kepada Amanat Konstitusi*

oleh -61 Dilihat

Simalungun, 1 Juni 2026 — Momentum Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi waktu refleksi bagi seluruh pejabat negara, pemerintah, DPR RI, dan para pemegang kekuasaan untuk kembali mengingat bahwa jabatan yang mereka emban bukanlah alat memperkaya diri, melainkan amanah untuk melayani rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.H, Advokat dan Konsultan Hukum, dalam pernyataannya memperingati Hari Lahir Pancasila tahun 2026.

Menurutnya, kondisi bangsa saat ini menunjukkan adanya krisis moral dan hilangnya rasa empati sebagian elite kekuasaan terhadap penderitaan rakyat kecil. Di tengah kesulitan ekonomi masyarakat, meningkatnya pengangguran, mahalnya kebutuhan pokok, maraknya korupsi, serta ancaman narkoba yang menghancurkan generasi muda, pemerintah dan DPR justru dinilai lebih sibuk menjaga kepentingan politik dan kelompoknya masing-masing.

“Pancasila hari ini jangan hanya dijadikan slogan pidato dan pajangan di kantor pemerintahan. Rakyat sudah muak melihat banyak pejabat bicara soal nasionalisme, tetapi kenyataannya masih ada korupsi, penyalahgunaan jabatan, hukum yang tajam kepada rakyat kecil namun lemah terhadap kekuasaan,” tegasnya.

Ia menilai bahwa sebagian anggota DPR RI telah melupakan fungsi utamanya sebagai wakil rakyat sebagaimana diatur dalam:

Pasal 20A ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan;
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat;
Pasal 27 ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum;

serta Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menyebut bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun menurutnya, fakta di lapangan sering kali bertolak belakang dengan amanat konstitusi tersebut. Banyak kebijakan dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil, sementara suara rakyat hanya dicari saat mendekati pemilu.

“Kalau benar DPR adalah wakil rakyat, maka dengarkan jeritan rakyat. Jangan hanya hadir ketika butuh suara masyarakat, tetapi hilang ketika rakyat membutuhkan keadilan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik keras lemahnya pengawasan terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di berbagai sektor pemerintahan.

Menurutnya, praktik korupsi telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa karena merampas hak masyarakat miskin, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.
.
“Korupsi bukan sekadar kejahatan hukum, tetapi pengkhianatan terhadap Pancasila dan penderitaan rakyat. Tidak mungkin sila ke-5 ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ dapat terwujud jika uang rakyat terus dirampok oleh oknum pejabat,” katanya.

Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti persoalan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam memberantas bandar narkoba dan jaringan besar yang merusak generasi bangsa.

“Jangan sampai rakyat kecil cepat ditangkap, tetapi aktor besar dan cukong narkoba justru aman karena kekuasaan dan uang. Negara harus berani bersih tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mhd. Aliaman Hamonangan Sinaga, S.H menegaskan bahwa pemerintah dan DPR memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengutamakan kepentingan rakyat sebagaimana diatur dalam:

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang mengatur bahwa anggota DPR wajib memperjuangkan aspirasi rakyat;

serta prinsip dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.

Ia menegaskan bahwa kekuasaan sejatinya hanyalah titipan sementara, sedangkan rakyat adalah pemilik sah negeri ini.

“Jangan pernah menganggap rakyat bodoh dan bisa dibungkam selamanya. Ketika keadilan terus diinjak, kepercayaan rakyat akan runtuh. Negara yang kuat bukan dibangun oleh pencitraan, tetapi oleh kejujuran, keberanian, dan keberpihakan kepada rakyat kecil,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan bangsa, mengawasi jalannya pemerintahan, dan tidak takut menyuarakan kebenaran demi tegaknya nilai-nilai Pancasila serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.

Pancasila bukan sekadar simbol negara, tetapi suara hati rakyat yang menuntut keadilan, kejujuran, dan keberanian melawan ketidakadilan.”
Tutupnya.
(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.