Diduga Perumahan Mewah Deli Suites Private Residence, Berdiri Tanpa Memiliki Izin PBG

oleh -518 Dilihat

Jalurlangit.id | Medan – Perumahan Rumah Mewah Deli Suites Private Residence Curi Start kembali tejadi,puluhan unit dibangun tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung(PBG).

Sebelum nya udah di berita kan di beberapa Media Online, Bangunan Curi Start yang di jalan Pelita I Kel,Sidorame Barat/Timur Sumatera Utara Kec,Medan Perjuangan,yang dibangun sebanyak 10 unit berlantai II,tanpa ada izin Persetujuan Bangunan Gedung.kini terjadi lagi Bangunan Mewah di jalan Pulwosari Kel,P Brayan Bengkel Kec,Medan Timur Kode Pos:20239 di bangun Sebanyak 10 unit lebih dua lantai Tanpa memiliki izin PBG,Terlihat Kamis(18/07)Siang.

Bangunan Perumahan Mewah ini ternyata juga Curi Start tanpa Plank izin Persetujuan Bangunan Gedung terlebih dahulu untuk menghindari pajak Retribusi kota Medan.

Diperoleh informasi dari Pekerja,Humas nya Samsuwir dan diback up sama oknum dari LSM LIRA.

Dari keterangan para pekerja,Pemborong nya bernama Robert Jacob Warga asli keturunan Cainese.

“Ditanya mengenai Plank izin PBG nya, Samsuwir yang mengurus bang,” ucap pekerja.

Selain izin Plank PBG Samsuwir yang urus, beliau juga memasukan bahan – bahan dibangunan yang di butuhkan,terutama Semen,Batu bata,besi dan lain – lain kata pekerja kepada awak media. Informasi yang beredar di lapangan,Bangunan Tanpa Plank izin PBG separuh kota Medan dan Deli Serdang di duga Humas Samsuwir yang Beck Up.

Lalu awak media konfirmasi kepada Kadis Perkim Alexsander Sinulingga melalui WA nya 0853****8047,prihal Bangunan Perumahan Mewah dibangun Tanpa Plank izin PBG,Namun Kadis Perkim tak menjawab.

Selanjutnya awak media Konfirmasi lagi ke Kabid Perkim Afan ke Nmr WA beliau 0812****4524 jawaban nya sama, tak menjawab seakan membisu.

Seperti nya Kadis dan Kabid di duga udah mendapatkan setoran upeti dari Bangunan Perumahan mewah tersebut. (Tim)

Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Jalurlangit.id atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.