Gawat, Pengusulan Calon Kepling Jadi Pemilihan, Camat Bandar dan Lurah Perdagangan III Langgar Perbup 15 Tahun 2020.

oleh -504 Dilihat

Foto : Bukti berkas pemilihan calon Kepling lingkungan VII

Simalungun, Pengusulan pemilihan kepala lingkungan di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kab. Simalungun penuh persoalan.

Pasalnya Camat Bandar Tagon Sihotang tidak bersedia melakukan fit and Proper Test kepada calon kepala lingkungan yang diusul oleh masyarakat lebih dari satu calon.

Hal itu terlihat dari upaya-upaya Camat Bandar Tagon Sihotang, untuk melakukan penekanan kepada kepala kelurahan Perdagangan III Rivai Toga Torop, agar dilakukan pemilihan calon kepala lingkungan oleh masyarakat sekitar lingkungan tersebut.

Sebelumnya, sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Kepala Kelurahan Perdagangan III Rivai Toga Torop, yang menjelaskan telah berakhirnya masa jabatan Kepling dan juga menjelaskan mekanisme pengusulan calon kandidat calon Kepling yang diusulkan.

Kemudian kandidat calon Kepling dari beberapa lingkungan di Kelurahan Perdagangan III, pertanggal 31 Desember 2023 telah menyampaikan hasil usulannya masing-masing kepada Kelurahan Pedagangan III dan ada beberapa lingkungan yang mencalonkan warganya lebih dari satu calon.

Melihat hal beberapa lingkungan menyampaikan usulan calon Kepling lebih dari satu, Kepala Kelurahan Rivai Toga Torop mengalami dilema dan seakan takut jabatanya dicopot, karena tidak mengindahkan tekanan dari Camat Bandar Tagon Sihotang yaitu usulan hanya satu calon Kepling yang sampai dan dikeluarkan SK keplingnya.

Dengan situasi yang dilema dan ketakutan, Kepala Kelurahan Perdagangan III Rivai Toga Torop melakukan diskusi bersama stafnya Muhammad Asril Nasution, SH dan Injung, dengan hasil putusan rapat para calon kandidat Kepling yang diusulkan lebih dari satu orang harus meminta tandatangan langsung kepada warga dilingkungannya (sesuai keterangan Mhd. Asril Nasution, SH pada saat brifing dikantor lurah dengan calon Kepling-red).

Selanjutnya, melalui stafnya Kepala Kelurahan Perdagangan III Rivai Toga Torop mengundang kandidat calon Kepling yang diusulkan lebih dari satu orang yaitu : Lingkungan VI dan VII.
Setelah memaparkan hasil rapat internal mereka, di dalam brifing tepatnya di depan kantor Kelurahan Perdagangan III yang dibuka oleh Muhammad Asril Nasution SH dan juga dihadiri oleh Kepala Kelurahan Perdagangan III Rivai Toga Torop serta calon Kepling Lingkungan VI dan VII. Calon Kepling dari lingkungan VI dan VII diberikan daftar nama-nama yang mendukung calon kepala lingkungan, dengan bertuliskan catatan dan stempel basah Kelurahan Perdagangan III.

Daftar yang diberikan oleh Kelurahan Perdagangan III kepada calon Kepling, untuk meminta tandatangan dukungan dari masyarakat lingkungannya dan dikumpul pada jam 00:00 Wib di Kantor Kelurahan Pedagangan III.

Berjalannya waktu, calon Kepling yang diberi tugas oleh Kelurahan Perdagangan III untuk meminta tandatangan masyarakat lingkungannya telah menyelesaikan tugasnya masing-masing dan hasilnya banyak data tandatangan yang tumpang tindih, tidak sesuai dengan KTP tempat tinggal dilingkungannya dan calon Kepling ada yg dibantu oleh orang lain, serta ada tim sukses dari salah satu Kepling melakukan aksi demo dikeluarkan Perdagangan III dengan membuat testimoni video untuk membangun opini publik dan ujaran kebencian.

Cara yang dilaksanakan oleh Kelurahan Perdagangan III menambah polemik dan keributan di masyarakat, sehingga Camat Bandar Tagon Sihotang mengirim surat agar dilaksanakan pemilihan calon kepala lingkungan di lingkungan masing-masing dengan berbagai persyaratan yang tertuang dalam isi surat.

Pada tanggal 18 Januari 2023, melalui telepon staffnya bernama Injung mengundang calon Kepling yang berkompetisi untuk hadir di Kantor Kelurahan Perdagangan III, namun kerancuan terjadi, rapat dibuka tanpa kehadiran salah satu calon Kepling dari lingkungan VI, Nasrullah. Ketidak hadirannya membuat pertanyaan bagi calon Kepling yang sudah hadir sebelumnya, lalu rapat dibuka dan mendapat protes dari salah satu calon Kepling. “Maaf rapat tidak dapat dimulai sebelum seluruh kandidat calon Kepling hadir, kalau rapat ini dimulai maka saya akan tinggalkan rapat ini. Karena rapat ini juga gak jelas tidak ada undangan tertulis, tidak ada daftar hadir dan agenda rapat juga gak jelas bertandatangan dengan aturan dan hukum”, ucap salah satu calon Kepling dari lingkungan VI, sembari bangkit dari duduk dan meninggalkan ruangan lokasi rapat.

Informasi dirangkum dari berbagai sumber, bahwa hasil rapat yang tidak jelas di Kantor Kelurahan Pedagangan III, yang tidak dihadiri oleh calon Kepling dari lingkungan VI, diarahkan seluruh kandidat calon kepala lingkungan VII untuk dibuatkan pemilihan calon Kepala Lingkungan VII dilingkungannya.

Kemudian pada tanggal 22 Januari 2024, sekira pukul 08 s/d selesai, di Jalan Perumnas Manahul pemilihan dilaksanakan di Lingkungan VII. Dengan susunan kepanitiaan pemilihan sebagai berikut ;
Ketua : Umar Bais Purba
Sekretaris : Mhd. Asril Nasution
Wakil Sekretaris : Samsinin
Bendahara : Tamba Jaya Sialagan
Anggota :
: 1. Tommy Asbel Samosir, SH
2. Zulkarnaen, SH
3. Rosmauli Saragih, SH
4. Jaksen Hutahean
5. Toran Marasi Simangsunsong
6. Edi Pranoto

Hingga berita ini dipublikasikan, Camat Bandar dan Lurah Perdagangan III belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas.
(Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, terimakasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.