Simalungun – Ada 7 Perangkat Daerah di lingkungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun termasuk diantaranya Puskesmas mejadi lokasi khusus (lokus) penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Ke tujuh perangkat daerah itu adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskemas Panei Tongah dan Puskesmas Tapian Dolok. Penilaian.
Penilaian terhadap ke perangkat derah itu langsung dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Abyadi Siregar didampingin oleh anggota tim diantaranya Eduward Silaban dan Tito Depari.
Pelaksanaan penilaian berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 11 s/d 13 Juli 2023. Penilaian yang dilakukan Ombudsman dihadiri langsung oleh Bupati Simalungun di wakili Sekda Esron Sinaga bersama Kabag Organisasi Janchrisdo Damanik.
Sekda berharap, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit-unit layanan yang ada di Pemkab Simalungun untuk selalu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan dengan visi Bupati dan Wakil Bupati ‘Rakyat Harus Sejahtera’.(Red.JL)