Tingkatkan kwalitas Hidup Dan Pendidikan PJ Bupati Batu Bara Sampaikan Dua Ranperda

oleh -1416 Dilihat

Jalurlangit.id | BATU BARA – Pejabat Bupati Nizhamul S.E, M.M., sampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada sidang rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Selasa (07/05/2024

Ada dua ranperda yang diajukan yaitu pertama tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh. Ranperda kedua tentang gerakan masyarakat maghrib mengaji.

“Disampaikan Pj. Bupati Nizhamul, penataan kawasan permukiman kumuh telah diamanatkan di dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dijelaskan bahwa urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar,” kata Bupati Nizhamul.

Adapun kegiatan tersebut dapat dilaksanakan demi untuk meningkatan baik kuantitas maupun kualitas agar terjaga nya masyarakat yang berpotensi di dalam kegiatan yang di adakan di kabupaten Batu bara.

Melainkan kegiatan – kegiatan yang dijadikan pundamental agar bersih dari segala perbuatan yang tidak diinginkan terutama lagi dan mengantisipasi bahaya nya narkoba yang ada di lingkungan baik masyarakat atau pihak lain (EFRIZAL DMK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.