Simalungun, Beberapa titik kerawanan keberadaan narkoba yang berada di Kecamatan Bandar belum seluruhnya mampu diberantas oleh aparat penegak hukum.
Pasalnya, aparat penegak hukum hanya mampu dan memiliki kekuatan untuk mengamankan para kurir dan pengguna narkoba, namun untuk Bandar dan pemasoknya hingga berita ini ditayangkan masih bebas berkeliaran di Kecamatan Bandar.
Seperti halnya, real fakta hasil buruan aparat penegak hukum yang belum ada hasil pengembangannya diantaranya : 1). penangkapan yang baru-baru ini dilakukan oleh Aparat penegak hukum disalah satu hotel di Perdagangan yang melibatkan para kurirnya, setelah dilakukan pengamanan hingga saat ini Aparat penegak hukum belum mendapatkan pengembangan untuk pemasok dan bandarnya.
Selain itu, beberapa penggerebekkan dan penangkapan di Perdagangan II yang barang buktinya cukup lumayan dan beberapa orang berhasil diamankan oleh Aparat penegak hukum, namun bandarnya alias Kibung belum berhasil diamankan.
Pantauan awak media saat ini Kecamatan Bandar dapat dikategorikan darurat narkoba, penangkapan dan hukuman yang dilakukan belum memberikan efek jera bagi para pengguna, kurir dan bandar narkoba itu sendiri.
Menurut informasi yang diperoleh, YD merupakan kijang dari salah satu oknum yang berdinas di satnarkoba Polres Simalungun, YD diduga telah berhasil menjerat JM tempo hari yang lalu, setelah JM berhasil diamankan oleh Aparat penegak hukum, YD dikeluarkan dengan bebas begitu saja dengan dalih YD hanya sebagai saksi atas penangkapan JM.
Dikabarkan saat ini, YD yang dikenal dekat dengan oknum polisi yang bertugas di Satnarkoba Polres Simalungun bersama temannya, BD (pernah diberitakan sebelumnya-red), diduga menjadi pemasok atau Bandar di wilayah Nagori Bandar Jawa dan sekitarnya.
Berikut daerah beredarnya dugaan narkoba yang masih terpantau media, diantaranya : Bandar Tinggi, Pematang Bandar, Sederhana – Perdagangan II, Bandar Jawa., Perlanaan, KEK Sei Mangkei, Sei Langgei.
Masyarakat berharap, Aparat Penegak Hukum dapat melakukan pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun, terkhusus Kecamatan Bandar.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meiala dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, Suhana Sinaga, S.Kom, Msi, belum berhasil dimintai tanggapannya secara langsung, awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung atas peredaran narkoba diwilayah hukum Polres dan BNN Simalungun.
(Tim-Red)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, atau nomor handphone yang ada dalam box redaksi, terimakasih.