MEDAN — Menjelang bulan puasa pada tahun 2023 Ini Tempat Hiburan Malam (THM) Traxx and KTV di kota medan masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba golongan II kelas kakap. dan juga minuman beralkohol, lemahnya pemberian izin serta pengawasan tempat hiburan malam dimanfaatkan para bandar tersebut untuk mengedarkan barang haramnya.
Seperti halnya peredaran barang terlarang tersebut dapat dilihat di Tempat Hiburan Malam (THM) Traxx Club (Ex. Lokasi diskotik LG) yang berada di Medan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan tak jauh dari mako Polsek Medan Baru.
Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kok terkesan dibiarkan.
Saat team media investigasi mewawancarai salah seorang pengunjung wanita yang baru saja keluar dari lokasi hiburan malam tersebut, Bunga (nama samaran) menjelaskan kalau ia memesan obat kepada tekhnisi atau waiters yang bekerja di sana, Sabtu (17/02/2023) Subuh.
”Kalau untuk O (sebutan untuk pil ekstasi.red) nya bang bisa pesan langsung ke waiters, mereka nanti yang antarkan ke kita” ujar Bunga.
“Kalau masalah harga untuk jenis narkoba H5 dengan harga Rp. 200rb dan O harga Rp 300rb” ucap Bunga.
”Vitamin di sini bagus bang, tingginya enak, kalau H5 harganya 200rb kalau O nya 300rb″ ucap pengunjung tersebut menyakinkan harganya murah.
“Di lokasi ini, tekhnisi dan waiters mempunyai peranan untuk mengantarkan pesanan obat kepada para pelanggan di tempat hiburan tersebut” tutupnya.
Tempat hiburan malam traxx club medan tak jauh dari mako Polsek Medan Baru.
Masyarakat sangat resah dengan adanya diduga peraktik menyimpang tersebut
Aparat penegak hukum (APH) beserta pemerintah kota Medan Walkot Bobby Nasution untuk segera ambil tindakan tegas
Manager THM Traxx Club and KTV inisial (SDK) dikonfirmasi melalui WA
081375****77, Senin (27/02/2023). malam hingga berita ini diterbitkan
Kapolsek Medan Baru (GNJR), Kasat Narkoba Polrestabes Medan (R), Dikonfirmasi melalui via WA terkait diduga adanya peredaran narkoba golongan II di THM Traxx tersebut masih bungkam akan hal Itu. team media investigasi akan meneruskan terkait indikasi peredaran narkoba golongan II tersebut ke pihak Ditnarkoba Polda Sumut.
Untuk itu masyarakat kota medan meminta kepada pemerintah kota medan dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan razia di THM tersebut dan juga pemerintah kota Medan untuk menutup dan mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) Traxx Club (Ex. Lokasi diskotik LG) yang menjadi penyakit di masyarakat. (team)