Seperti Kesurupan saat Diberitakan Alih Fungsi Izin Cafe Pahala, Pemilik Cafe Pahala Hilang Kendali Banting Hape Wartawan

oleh -557 Dilihat

Foto : Oskar Christian Pinontoan, Bukti laporan dan foto kondisi Cafe Pahala

Simalungun, Oskar Christian Pinatoan (28) warga Jalan Kuala Tanjung Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Laporkan pemilik Cafe Pahala B HR Manulang atas dugaan pengerusakan Hape miliknya.

Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/299/X/2023/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 09 Oktober 2023 pukul 22.41 WIB,

Peristiwa berawal dari perselisihan atas pemberitaan awak media atas alih fungsi izin Cafe Pahala menjadi penyedia wanita-wanita penghibur dan minum-minuman beralkohol (miras).

Berdasarkan informasi keterangan dari korban, Paksa diberitakan oleh awak media, pemilik Cafe Pahala B HR Manulang melakukan VC melalui aplikasi WhatsApp korban (Oskar Christian Pinatoan), dengan maksud mengundang untuk melakukan mediasi dan klarifikasi atas berita yang ditayangkan, tak berapa lama korban pun datang memenuhi undangan B HR Manulang di Cafe Pahala yang berlokasi JL PEMBANGUNAN GANG MANGGIS DI CAFE PAHALA, RT, RW, TITIK KOORDINAT- PERDAGANGAN III BANDAR KABUPATEN SIMALUNGUN SUMATERA UTARA.

Sampai dilokasi Cafe Pahala, hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 Pukul 20.50 WIB, sudah tampak duduk B HR Manulang bersama Atur Butar-Butar. Korban tidak diberi kesempatan Berbicara dan selalu di sangkal pengusaha tsb, Setelah itu Oskar Christian Pinontoan Angkat bicara tentang Perizinan Cafe tersebut,
langsung seketika pemilik Cafe Pahala, B HR Manullang merebut Hp Oskar Christian Pinontoan sambil Mengungkapkan “ku Pecah kan Ini” .
Tanpa basa basi lagi BHR Manulang seperti orang kesurupan langsung membanting hape korban, sehingga Handphone milik korban hancur tidak bisa digunakan lagi dan terjadilah adu mulut antara korban dan BHR Manulang.

Selanjutnya, korban Oskar Christian Pinontoan bersama Atur Butar Butar melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Perdagangan.

Korban berharap Polisi dapat langsung melakukan penyelidikan atas laporannya.
“Saya minta Polisi segera melakukan proses penyelidikan atas laporan saya, dan minta Polisi melakukan penutupan atas Cafe Pahala, karena selain meresahkan Cafe Pahala tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol (Miras) dan perempuan penghiburnya, tegas Oskar, Sabtu tanggal 14/10/2023, sekira pukul 10:15 Wib.

(Tim-Red)

Referensi baca ;

Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email : media Jalurlangit.idatau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.