SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan tertib berlalulintas kepada para supir angkutan umum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 27 Juli 2023 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pangkalan Angkutan Umum CV. SINAR MURNI, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Kamis (27/7/2023).
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Ramadhan Siregar, SH, dan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun, AIPTU Syah Edi Suranta Purba, SH. Mereka bersama-sama melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas kepada supir angkutan umum yang beroperasi di Pangkalan Angkutan Umum CV. SINAR MURNI.
Kegiatan penyuluhan berjalan dengan lancar dan tertib. Pada pukul 11.00 WIB, kegiatan sosialisasi selesai dan para supir angkutan umum diharapkan dapat memahami serta melaksanakan peraturan lalulintas dengan baik. Mereka juga diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas serta menjunjung tinggi etika dan tata krama.
Cuaca yang cerah turut mendukung kelancaran kegiatan penyuluhan ini. Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M Haris S, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap bahwa melalui penyuluhan ini, kesadaran akan tertib berlalulintas dapat semakin meningkat di kalangan supir angkutan umum di wilayah Simalungun.
Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun akan terus gencar melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tertib berlalulintas sebagai bentuk upaya dalam menciptakan kedisiplinan dan keamanan dalam berlalulintas. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Simalungun dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalulintas.(Caesar)