Keterangan photo photo hanya ilustrasi
**Simalungun, Sumatera Utara — jalurlangit.id**
**Rp2,64 miliar telah digelontorkan untuk membangun 8 Ruang Kelas Baru (RKB) SMK Negeri 1 Bandar. Namun di tengah waktu kontrak yang terus berjalan, progres fisik proyek justru dinilai sangat lambat.** Kondisi di lapangan memunculkan pertanyaan serius: apakah pelaksanaan pekerjaan benar-benar masih berada dalam jalur kontrak, atau sudah terjadi ketertinggalan yang seharusnya segera ditangani?
**Anggaran miliaran rupiah tidak boleh berbanding terbalik dengan progres yang minim.** Dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, setiap hari seharusnya menghasilkan capaian fisik yang terukur. Jika perkembangan pekerjaan masih jauh dari target sebagaimana jadwal dan kurva-S, maka persoalannya bukan lagi sekadar “pekerjaan sedang berjalan”, tetapi menyangkut **pengendalian proyek dan efektivitas pengawasan.**
Kini sorotan mengarah kepada **PPK, konsultan pengawas, penyedia jasa konstruksi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara:** sudahkah dilakukan pengukuran resmi terhadap deviasi progres? Jika memang terjadi keterlambatan, apa langkah percepatan yang telah diperintahkan? Dan yang paling penting, **siapa yang memastikan proyek senilai Rp2,64 miliar ini tidak berakhir dikebut di penghujung kontrak dengan mengorbankan mutu pekerjaan?**
Publik tidak membutuhkan sekadar papan proyek dengan angka miliaran rupiah. **Publik membutuhkan bukti bahwa uang negara berubah menjadi bangunan yang benar-benar dikerjakan sesuai waktu, volume, spesifikasi dan mutu yang telah dikontrakkan.**
Karena itu, **Pemprov Sumut jangan menunggu proyek ini terlambat total baru turun tangan.** Evaluasi lapangan perlu dilakukan sekarang—buka progres aktualnya, cocokkan dengan kurva-S, periksa volume pekerjaan dan pembayaran, lalu jelaskan kepada masyarakat apakah proyek ini masih aman atau sudah masuk zona yang membutuhkan tindakan tegas.







