PWS Simalungun Desak Direktur Utama Danantara Turun Tangan Audit Dugaan Fraud Bank BRI Pematangsiantar

oleh -112 Dilihat

SIMALUNGUN, 21 AGUSTUS 2026 — Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) meminta Direktur Utama Danantara turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan fraud yang mencuat di lingkungan Bank BRI Pematangsiantar.

Desakan tersebut disampaikan PWS menyusul pemberitaan mengenai dugaan fraud Bank BRI Pematangsiantar yang turut mempertanyakan efektivitas pengawasan internal, termasuk peran pimpinan cabang (Pinca) dan auditor.

PWS menilai persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi kerugian keuangan negara, penyalahgunaan kewenangan, kelalaian pengawasan, atau keterlibatan pihak tertentu.

Ketua PWS Simalungun, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H., mengatakan bahwa audit independen dan menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan duduk perkara sebenarnya serta menghitung secara pasti potensi kerugian yang ditimbulkan.
“Kami meminta Direktur Utama Danantara jangan hanya menerima laporan administratif dari bawah.

Turun langsung, lakukan audit secara objektif dan menyeluruh. Periksa alur transaksi, sistem pengawasan, kewenangan pejabat terkait, mekanisme persetujuan, hingga fungsi auditor internal,” tegasnya.

Menurut PWS, audit juga harus menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: bagaimana dugaan fraud tersebut bisa terjadi, sejak kapan berlangsung, siapa yang mengetahui, apakah terdapat kelemahan sistem pengawasan, dan apakah ada pihak yang memperoleh keuntungan dari peristiwa tersebut.

PWS juga meminta seluruh bukti dan dokumen diperiksa secara transparan, termasuk dokumen transaksi, pencatatan keuangan, hasil audit sebelumnya, laporan pengawasan internal, serta pihak-pihak yang mempunyai kewenangan dalam proses tersebut.

“Jangan sampai kasus hanya berhenti pada pegawai atau pelaksana di lapangan apabila ternyata terdapat persoalan pengawasan dan pengendalian di tingkat yang lebih tinggi. Kalau memang ada kelalaian, pembiaran, atau keterlibatan pihak tertentu, semuanya harus dipertanggungjawabkan berdasarkan bukti,” ujar Aliaman.

baca :

PWS menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan vonis terhadap pihak mana pun. Dugaan fraud harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif. Namun, setiap indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara wajib ditindaklanjuti secara serius.
Bila Terbukti, PWS Minta Dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum

PWS meminta apabila hasil audit menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi atau kejahatan keuangan yang memenuhi unsur hukum, hasil pemeriksaan tidak cukup hanya diselesaikan secara internal.

“Kalau audit menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum, kami meminta agar segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang, termasuk KPK apabila memenuhi kewenangan dan kriterianya, atau kepada lembaga/aparat penegak hukum terkait untuk diproses sesuai ketentuan,” tegasnya.

PWS juga meminta agar proses pemeriksaan tidak dilakukan secara tertutup tanpa akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui bahwa dana dan aset yang dikelola badan usaha milik negara dijaga dengan prinsip tata kelola yang baik.

Selamatkan Uang Rakyat PWS mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan milik negara harus dijaga.

“Ini bukan semata-mata persoalan internal perusahaan. Bila ada uang negara atau dana masyarakat yang dirugikan, maka kepentingan publik harus ditempatkan paling depan,” kata Aliaman.

PWS berharap Danantara dan jajaran terkait segera mengambil langkah konkret dengan melakukan audit investigatif, mengamankan dokumen dan bukti, memeriksa seluruh pihak terkait, menghitung potensi kerugian, serta memastikan tidak terjadi penghilangan atau perubahan data yang berkaitan dengan perkara tersebut.

PWS juga menyerukan agar jangan ada upaya melindungi siapa pun apabila memang berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran.

“Selamatkan uang rakyat. Jangan pelihara tikus-tikus korupsi di lingkungan BUMN. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang jabatan dan kedudukan,” pungkas Aliaman.

PWS Simalungun menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan mendorong adanya transparansi serta pertanggungjawaban publik sampai persoalan dugaan fraud tersebut memperoleh kejelasan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.