Keterangan foto:
Proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Balai Karya Murni, Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (11/9/2026).
SIMALUNGUN — Proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) yang berlokasi di Balai Karya Murni, Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang disebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,658 miliar tersebut diduga baru mencapai sekitar 40 persen. Kondisi pembangunan yang masih berlangsung menimbulkan pertanyaan publik mengenai progres pekerjaan, penggunaan anggaran, hingga kepastian penyelesaian proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 11 September 2026, bangunan KMP tersebut masih terlihat dalam tahap pengerjaan. Struktur bangunan telah berdiri, namun sejumlah bagian masih belum selesai dan material konstruksi masih terlihat di sekitar lokasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: apakah progres fisik di lapangan benar baru sekitar 40 persen, dan apakah capaian tersebut telah sesuai dengan laporan progres resmi proyek?
Kontraktor C. Manalu Disebut Tak Lagi di Lokasi
Sorotan semakin menguat setelah C. Manalu disebut-sebut sebagai kontraktor atau pelaksana pekerjaan dan diduga tidak lagi berada di lokasi proyek.
Jika informasi tersebut benar, publik tentu patut mempertanyakan status pekerjaan tersebut. Apakah proyek masih berjalan sesuai kontrak, apakah terjadi penghentian sementara, atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan pelaksanaan pekerjaan tidak berjalan sebagaimana mestinya?
Dengan nilai pagu yang mencapai Rp1,658 miliar, proyek tersebut bukan pekerjaan bernilai kecil. Karena itu, masyarakat dinilai berhak mendapatkan informasi yang transparan mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, jangka waktu pekerjaan, progres fisik, pembayaran yang telah dilakukan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap penyelesaian proyek.
Jangan Sampai Anggaran Besar, Proyek Justru Mangkrak
Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan diminta melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut.
Pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, progres fisik, dan ketentuan penggunaan anggaran.
Sebab, apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pembayaran dengan progres pekerjaan, laporan progres yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, atau dugaan penyimpangan lainnya, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun demikian, tidak tepat apabila dugaan tersebut langsung dianggap sebagai tindak pidana sebelum adanya hasil pemeriksaan atau proses hukum yang membuktikannya.
Program KMP Jangan Jadi Bangunan Terbengkalai
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembangunan sarana pendukungnya juga semestinya dilaksanakan secara transparan, tepat mutu, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan bangunan yang berdiri, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan pekerjaan sesuai dengan kontrak.
Jika benar progres pekerjaan baru sekitar 40 persen, maka pertanyaan berikutnya adalah berapa anggaran yang sudah dibayarkan dan apakah pembayaran tersebut sebanding dengan progres fisik yang telah dikerjakan?
C. Manalu sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai kontraktor pelaksana perlu memberikan klarifikasi mengenai status pekerjaan dan keberadaannya di proyek tersebut.
Demikian pula pengurus KMP serta instansi yang berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai status pembangunan KMP di Balai Karya Murni tersebut.
Pertanyaan publik kini sederhana: dengan pagu sekitar Rp1,658 miliar dan progres yang diduga baru mencapai 40 persen, bagaimana status kontrak proyek ini, berapa anggaran yang sudah direalisasikan, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan pembangunan tersebut selesai?
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi C. Manalu, pengurus KMP, pemerintah maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan kepada publik.







