*PPWI Simalungun Desak Polisi Tangkap Supir dan Mobil Dump Truck Milik PT. Basic International Sumatera*

oleh -1127 Dilihat

Foto : Suriadi warga Sei balai supir dan mobil dump truck tanpa nopol milik PT. Basic International Sumatera.

Simalungun, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI Simalungun) desak Polisi tangkap, Suriadi dan mobil Dump Truck PT. Basic International Sumatera (BIS) yang saat ini beraktivitas di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Pasalnya, Suriadi yang mengendarai mobil Dump truck, tanpa nomor polisi, milik PT. Basic International Sumatera (BIS) tidak bertanggung jawab kepada korban Yudah Revansyah atas kecelakaan lalu lintas di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dimana perilaku Suriadi yang tidak bertanggung jawab kepada korban patut diduga merupakan kejahatan lalu lintas, tabrak lari.

“Atas insiden kecelakaan ini, Kami minta dan mendesak kepada Kapolres Simalungun unit lakalantas Polres Simalungun agar tidak tinggal diam dalam insiden laka lantas yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, pada hari Minggu, tanggal 2 Maret 2025, sekira pukul 16:00 Wib, yang lalu.

Diharapkan Kapolres Simalungun melalui unit lakalantas Polres Simalungun, agar segara melakukan penangkapan kepada Suriadi warga Sei Balai dan mengamankan mobil dump truck tanpa nomor polisi milik PT. Basic International Sumatera (BIS), ucap Ketua DPC PPWI Simalungun.

Selain mendesak dan minta melakukan penangkapan dan pengamanan, tambah Advokat Mhd. Aliaman H. Sinaga, SH, kami juga meminta unit Laka Lantas Polres Simalungun melakukan penyelidikan, izin mengemudi (SIM) dan izin operasional mobil yang dikendarai oleh Suriadi dalam insiden kecelakaan tersebut.
“Kepada Kapolres Simalungun Unit Laka Lantas Polres Simalungun, tolong segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan tambahan berupa surat izin mengemudi (SIM) dan surat izin operasional mobil dump truck yang dipakai oleh Suriadi dalam insiden tersebut, minta adv. Mhd. Aliaman H.Sinaga, SH.

Disisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, Ismail. P. Sinaga, S.I.P. Ianya menyebutkan sudah menyampaikan keadaan kecelakaan kepada kepala UPT (administrator) dan berterima kasih atas laporan yang disampaikan.
“Sudah saya teruskan keadaan kepada kepala UPT untuk di tindak-lanjuti. Mudah udahan besok ada progres, Tks laporannya, ucap Kadisnaker Sumut Ismail saat menerima laporan yang disampaikan awak media melalui aplikasi WhatsApp miliknya.

Menanggapi insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KEK Sei Mangkei, Management PT. Basic Internasional Sumatera (BIS) melalui HRD, bergumam, menyangkal atas peristiwa kecelakaan tersebut, awak media menunggu management PT. Basic International Sumatera melakukan klarifikasi tertulis kepada media Jalurlangit.id.

Selanjutnya, atas insiden kecelakaan lalu lintas ini, masyarakat menunggu langkah konkret Kapolres Simalungun atas penanganan kasus dugaan laka lantas tabrak lari tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Insiden Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, pada hari Minggu, tanggal 2 Maret 2025, sekira pukul 16:00 Wib menjadi persoalan di kalangan masyarakat.

Pasalnya, pengendara motor yang menjadi korban kecelakaan bernama Yudha Revansyah, belum juga mendapat perhatian dari PT. Basic International Sumatra (BIS) sebagai pemilik mobil.

Saat kejadian, Suriadi warga Sei Balai yang mengemudikan Dump Truck milik PT. Basic International Sumatera (BIS) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sudah bertemu dengan pendamping korban M. Pauzi Sirait, S.H. Pertemuan membahas tanggung jawab Suriadi dan perusahaan PT. Basic International Sumatera.

Menurut keterangan Pauzi Sirait, S.H, management PT. Basic International Sumatera tidak kooperatif untuk menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh korban.
“Kami sudah menunggu itikad baik dari perusahaan PT. Basic International Sumatra sejak peristiwa tanggal 2 Maret 2025 “, ucap Pauzi.

Selain itu, paska terjadinya kecelakaan , tambah Pauzi Sirait, S.H, ianya telah di temui oleh 5 orang utusan dari PT. Basic International Sumatera (BIS), kedatangan mereka untuk mengajukan permohonan perdamaian dengan cara kekeluargaan dengan korban dan meminta agar tidak dilanjutkan sampai kejalur hukum.
“Dari tenggang waktu yang kami berikan, Management PT. Basic International Sumatra (BIS) tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan dengan korban, untuk itu kami akan mengambil langkah hukum atas kasus kecelakaan ini”, tambah Pauzi Sirait, S.H sembari menghubungin Kasat Lantas Polres Simalungun.

Sementara, Management PT. Basic International Sumatera (BIS) hingga berita ini dipublikasikan, belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan berupaya meminta konfirmasi langsung kepada pihak management Perusahaan PT. Basic International Sumatera (BIS).
(Tim-Red)

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.