Polsek Perdagangan Tangkap Pemilik Warkop Nyambi Penulis Judi Kim Hongkong

oleh -191 Dilihat

SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan Polres Simalungun menangkap Sup alias Iyan (56) pemilik warung kopi (Warkop) menyambi penulis judi tebak angka jenis Kim Hongkong di warkop miliknya Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Selasa (28/3/2023) malam sekira pukul 21.30 Wib.

Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang dipercaya dari masyarakat bahwanya Sup alias Iyan pemilik warkop di Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, melakukan perjudian tebak angka jenis KIM.

Dipimpin Kanit Reskrim Edy Syahputra, S.H, M.H berhasil menangkap Sup alias Iyan dengan barang bukti berupa 1 unit Hand Phone (HP) merk Xiaomi warna biru yang didalam whatshap yang berisikan pesanan angka tebakan dan uang tunai sebesar Rp60.000 merupakan uang hasil perjudian angka tebakan jenis KIM.

Diinterogasi Pelaku Sup alias Iyan mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong menggunakan HP Xiaomi warna biru miliknya sebagai alat melakukan perjudian angka tebakan jenis kim, tersebut.

“Pelaku Sup alias Iyan sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.