SIMALUNGUN – Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan evakuasi mayat korban, Suparmin, yang merupakan seorang wiraswasta berusia 56 tahun. Mayat tersebut ditemukan pada hari Selasa, 20 Juni 2023, pukul 18.30 WIB di garasi mobil milik saksi Sunardi, yang terletak di Huta V Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Kronologis kejadian menunjukkan bahwa Suparmin sedang memperbaiki mesin mobil dengan posisi tubuhnya di bawah mobil, sedangkan Sunardi duduk di dalam mobil yang berada di dekat mesin mobil tersebut.
Tidak lama kemudian, Sunardi melihat korban kejang-kejang dan menduga bahwa korban tersengat arus listrik. Kemudian, Sunardi dan Suwarno, abang kandung korban, mengangkat tubuh korban dan membawanya ke dalam rumah milik Suwarno.
Setelah itu, Sunardi memberikan pertolongan dengan memberikan susu kental ke mulut korban. Selanjutnya, Petugas medis dari Puskesmas Kerasan dan petugas Polsek Perdagangan melakukan visum luar yang menunjukkan bahwa korban meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik yang mengalami konsleting pada saat memperbaiki mobil milik Sunardi. Keluarga korban meminta agar tidak dilakukan autopsi pada mayat korban karena mereka meyakini korban meninggal secara wajar.
Polsek Perdagangan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 batang martil besi alat untuk berbengkel dan 1 kaleng susu kental. Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H. menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melaporkan kasus ini kepada pimpinan.
Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., mengatakan korban meninggal diduga karena tersengat listrik saat sedang memperbaiki mobilnya di depan rumahnya pada Jumat (23/4) lalu.
Lebih lanjut Kapolsek Perdagangan menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab sebenarnya dari kejadian tersebut.
“Hasil olah TKP, diketahui korban meninggal dunia saat sedang memperbaiki mobil yang terkena arus listrik di depan rumahnya,” kata Juliapan, melalui keterangan resminya.(Red.JL)