Polres Simalungun – Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butarbutar bersama KA SPK dan didampingi Pangulu Marihat Dolok Jaya Sianturi melihat dan mengecek keadaan temu mayat seorang anak perempuan berusia tujuh tahun di Dsn II Mata Air Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun. Minggu, (01/1/2023) sore.
Kapolsek Dolok Panribuan mengatakan korban ditemukan warga bernama Resti Ambarita, (48) dalam kolam umbul tempat pemandian umum di Dusun II Mata Air Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, dimana korban diketahui bernama Gabriella Tampubolon (7) perempuan beralamat di Jalan Jati II Nomor 23 Teladan Medan dan tinggal dirumah Nenek dan pamannya. Terang Kapolsek
Menurut saksi Resti Ambarita pada hari Minggu, 01 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, Resti mendapat kabar bahwasannya ada anak perempuan tenggelam di Kolam Umbul yang ada di Dsn II Mata Air Nagori Marihat Dolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun sehingga Resti pergi untuk memastikan siapa yang tenggelam tersebut.
Masih dalam keterangannya, setelah melihat ke Kolam Unggu dan ternyata adalah keponakannya yaitu Gabriella Tampubolon, kemudian Resti berusaha memberi pertolongan dengan memompa perut dengan tangan dan mengisap mulut korban dengan tujuan agar air keluar melalui mulut korban, Resti juga memanaskan telapak tangannya di atas api Kompor Gas dan mengusap-usapkan ke perut sebelah kanan korban namun korban juga tidak sadarkan diri.
Kapolsek menambahkan, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tiga Dolok untuk diperiksa oleh Pihak Puskesmas (Dokter) dan oleh Pihak Puskesmas menyatakan kalau korban sudah meninggal dan kemudian oleh Aparat Desa melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian (Polsek Dolok Panribuan). Tutur Kapolsek.
Atas laporan tersebut selanjutnya personil Polsek Dolok Panribuan mendatangi Puskesmas dan Korban sudah dibawa kembali ke Rumah Neneknya / Pamannya dan Pihak Puskesmas menjelaskan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban pihak Puskesmas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul terhadap diri korban melainkan ada bekas kulit terkelupas memerah di bagian perut bawah sebelah kanan.
Namun menurut keterangan pihak keluarga dikarenakan gosokan telapak tangan yang terlebih dahulu dipanasi diatas api kemudian dicampur minyak angin dan digosok-gosok berulang kali yang dianggap dapat memanaskan perut korban sehingga mengakibatkan kulit terkelupas dan pihak Orang Tua dan keluarga memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi dan keluarga meyakini anak tersebut diduga meninggal karena tidak bisa berenang sehingga tenggelam.
Bahwa orang tua korban (Rubby Sugara Tampubolon) telah membuat Surat Pernyataan menerima kematian korban karena diakibatkan tenggelam di Air Umbul dan memohon kepada pihak Kepolisian untuk tidak dilakukan Otopsi. Pungkas Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butarbutar di dampingi Ka Spk Aiptu P.Sirait.
(Caesar)