PERSATUAN WARTAWAN SIMALUNGUN (PWS) BENTUK KEPENGURUSAN BARU, PWS TEGASKAN KOMITMEN JAGA KEKOMPAKAN DAN MARTABAT JURNALIS

oleh -155 Dilihat

SIMALUNGUN, 20 AGUSTUS 2026 — Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) resmi membentuk kepengurusan baru sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi, meningkatkan profesionalisme anggota, serta menjaga kekompakan dan martabat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Pembentukan kepengurusan tersebut berlangsung dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Bakso Honey Resto, Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi PWS untuk menyatukan langkah seluruh pengurus dan anggota dalam membangun organisasi wartawan yang solid, profesional, independen, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Dewan Pengawas PWS, Hendra Sukamana Sinaga, S.Kom., M.H., menegaskan bahwa kepengurusan baru diharapkan mampu menjadi momentum untuk semakin memperkuat persatuan dan kekompakan seluruh anggota.

“Dengan terbentuknya kepengurusan ini, kita berharap PWS semakin solid dan kekompakan antaranggota tetap terjaga.”
Sementara itu, Dewan Pengawas PWS, Kasim, S.H., M.H., mengingatkan agar seluruh pengurus dan anggota senantiasa menjaga martabat profesi wartawan dengan menjalankan tugas berdasarkan kode etik jurnalistik.

Menurutnya, wartawan bukan hanya dituntut mampu menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga harus memiliki integritas, profesionalisme, keberanian, dan tanggung jawab dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan.

“Martabat wartawan harus dijaga bersama. Karena itu, setiap anggota PWS harus mengedepankan profesionalisme, etika jurnalistik dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

SUSUNAN KEPENGURUSAN PWS

DEWAN PENGAWAS
Kasim, S.H., M.H.
Drs. Ahmad Syahroni, S.H., M.Pd.
Hendra Sukamana Sinaga, S.Kom., M.H.

DEWAN PEMBINA
Bupati Simalungun
Kapolres Simalungun
Dandim 0207/Simalungun
PENGURUS INTI

Ketua: Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H.

Wakil Ketua: Aroji Siagian, Joel Sinaga, S., Mustar Nainggolan, Rudi Samosir

Sekretaris: Muhammad Nasrin Syahputra, CPM

Wakil Sekretaris: Rijal, Junaidi, Indera Siahaan

Bendahara: Agus Salim Siregar, S.E.

Wakil Bendahara: Ruslan Afandi, Ari Ashari

BIDANG KEORGANISASIAN
Amri Pasaribu
Okinawa Bagariang
Herman

BIDANG HUKUM DAN HAM
Jody Purba
Syahrial Mangunsong
Imran Damanik

BIDANG SOSIAL DAN KEBUDAYAAN
Sugino
Titok Damanik
BIDANG EKONOMI
Surya Darma Samosir

Ketua PWS, Mhd. Aliaman H. Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan baru harus menjadi momentum untuk membangun PWS sebagai organisasi yang mampu memberikan manfaat bagi insan pers dan masyarakat.

Menurutnya, PWS akan diarahkan menjadi wadah yang tidak hanya mempererat hubungan antarwartawan, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas, profesionalisme, serta pemahaman anggota terhadap kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan kerja-kerja pers.

“PWS harus menjadi rumah bersama bagi wartawan. Kita ingin seluruh anggota tetap kompak, saling menghormati, saling menguatkan dan bersama-sama menjaga nama baik serta martabat profesi jurnalistik,” ujar Aliaman.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurutnya, wartawan harus mampu menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap berbagai persoalan sosial, pembangunan, pelayanan publik dan kebijakan pemerintah dengan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik.

PWS juga berkomitmen untuk mendorong anggotanya agar bekerja secara profesional, melakukan verifikasi informasi, memberikan ruang konfirmasi kepada pihak yang diberitakan, serta menghindari pemberitaan yang dapat merugikan masyarakat maupun mencederai prinsip-prinsip jurnalistik.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, PWS berharap seluruh anggota dapat menyatukan visi dan memperkuat soliditas organisasi.

“Kita boleh berbeda dalam pandangan, tetapi organisasi harus tetap satu. Kekompakan, profesionalisme dan martabat wartawan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

PWS menegaskan bahwa susunan kepengurusan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan organisasi ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.