Perolehan Suara Krisdayanti di Batu Meroket Tak Tertandingi

oleh -1433 Dilihat

Jalurlangit.id | MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan rekapitulasi suara anggota legislatif ( Caleg). Persaingan ketat pun terjadi salah satunya di antara Caleg Daerah Pemilihan ( Dapil) Jawa Timur V (Kota Batu,Kota Malang,dan Kabupaten Malang).Para kontestan akan saling berebut delapan kursi untuk bisa lolos ke senayan.

Proses tahapan rekapitulasi suara saat ini sudah di tingkat Kecamatan, dengan mendapat kawalan ketat masing- masing tim kemenangan.Salah satu diantaranya tim pemenangan Krisdayanti (KD).

Meskipun beredar kabar artis ibu kota itu terlempar ke posisi 3 dalam perolehan jumlah suara teratas,dari Caleg PDI Perjuangan lainnya.Namun tim pemenangannya optimis Caleg yang di dukung bakal kembali lolos ke Senayan.

Ketua tim pemenangan Krisdayanti ( KD ) Laode Ota menyampaikan, akan terus bertempur habis-habisan hingga sampai titik darah penghabisan guna memenangkan KD.Saat ini pihaknya konsentrasi fokus mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara.

“Doa dan ikhtiar membuahkan hasil, KD dinyatakan menang telak di Kota Batu dengan meraih perolehan mencapai 1O.025 suara, hal ini berdasarkan D-Hasil Rekaputilasi Tingkatan Kecamatan Se Kota Batu,”tuturnya.

Lebih lanjut, Pihaknya mengklaim internal tim telah mengantongi bukti-bukti C1 Plano dan C hasil se Malang Raya.

“Perolehan yang sangat tinggi itu, bukti bahwa keberadaan KD sangat dicintai masyarakat.Bukti nyata selama menjadi Anggota DPR RI yang sangat aktif turun ke masyarakat secara langsung,menyerap aspirasi dan melaksanakan kegiatan,”imbuh,Laode.

Dikesempatan ini,Dia menghimbau masyarakat tetap sabar dan tenang menunggu hasil resmi dari KPU.Mengingat proses perhitungan perolehan suara masih cukup panjang.

Sementara itu untuk jadwal pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dalam Pemilu 2024 telah diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menurut jadwal dan tahapannya, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024 dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai, yaitu pada Kamis, 15 Februari 2024 sampai Rabu, 20 Maret 2024. Setelah itu penetapan hasil Pemilu.

“Masyarakat harus tetep tenang dan sabar menunggu hasil resmi dari KPU.Meskipun dengan demikian prosesi rekapitulasi perhitungan suara ini alau kami tim pemenangan Ibu KD akan mengawal rekapitulasi perhitungan suara sampai tuntas. Optimis ibu KD masuk senayan. Semua Tim bergerak pantau seluruh titik perhitungan suara. Mudahan- mudahan tidak ada kecurangan dalam perhitungan suara,”pungkasnya. (Adi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.