Foto hanya Ilustrasi.
Simalungun, Peredaran Narkoba di Perdagangan II di kabarkan sudah masuk zona hitam, seolah menantang dan kebal hukum TS mantan residivis dan juga diduga penjual narkoba saat dikonfirmasi awak media mengaku menjual kiloan.
“Iyo maen lah berkilo” Iki maene” sebut TS sang residivis narkoba.
Kepada awak media H alias TS sang residivis narkoba yang dikenal pernah membuka bendera Narkoba itu dengan lantang mempersilahkan awak media untuk melakukan pengecekkan atas kegiatan penjualan narkoba yang dikabarkan tersebut.
“[10/2 10.09] tosobersih: Ojo krn kue wartawan sak emakmu ae kue ngomong paham kue tanggung jawab omo gan mu iku yo.
[10/2 10.13] tosobersih: Nggak usah lah baket” Org ya bos klu emang nggak liat mata kepala sendiri gak usah asal ngomong paham tapi Iyo lah iku kan emang kerjaanmu kan
[10/2 10.16] tosobersih: Mau kau cek mau kau apa terserah mu
[10/2 10.27] tosobersih: He kau itu bodoh tapi sok pinter kau tau kau” balas H alias TS seolah marah kepada awak media dan merasa tidak melakukan, penjualan dan peredaran narkoba.
Sementara sebelum awak media melakukan konfirmasi terhadap H alias TS, penuturan sumber yang tidak ingin disebutkan namanya yang juga warga Perdagangan menyebutkan bahwa H alias TS mantan residivis peredaran narkoba diwilayah Perdagangan II ini, diduga masih menjual dan mengedarkan narkoba di Kampung Tempel Nagori Perdagangan II, Kec. Bandar, Kab. Simalungun.
“Kalau si tosso yang orang kampung tempel masih buka bang, barangnya dari saudaranya kades namanya si KH orang tanjung balai, jadi kalau agen-agen penjual kecil mau bekerjasama harus bawa uang cash baru dikasih shabunya sama si Tosso itu”, terang sumber menjelaskan kepada awak media, Senin, tanggal 9 Februari 2026.
Baca juga ; https://www.mimbarsumut.com/sumut/simalungun/tosso-dan-udin-disebut-kuasai-peredaran-narkoba-di-simalungun/
Atas informasi Maraknya peredaran narkoba di Wilayah hukum Polres Simalungun terkhusus Wilayah hukum Polsek Perdagangan, Masyarakat minta Polres Simalungun melakukan Penyelidikan di wilayah Perdagangan II yang sudah masuk wilayah Zona Hitam dalam peredaran narkoba.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolres Simalungun dan Kapolsek Perdagangan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan berupaya melakukan konfirmasi atas tindak lanjut Kapolres, BNN, TNI untuk melakukan pencegahan, penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, terkhusus Nagori Perdagangan II.
(Tim-Red)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media Jalurlangit.id, Terimakasih






