PEKTONG DPO NARKOBA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI PERDAGANGAN II, WARGA DESAK APH SELIDIKI

oleh -125 Dilihat

Keterangan photo : photo hanya ilustrasi

SIMALUNGUN | Jalurlangit.id — Dugaan aktivitas peredaran narkotika kembali menjadi perhatian warga di wilayah Jalan Sederhana, Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Seorang sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa seorang pria yang disebut sebagai DPO kasus narkoba, Iyus alias Anak Band, diduga kembali menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Sumber tersebut juga menduga bahwa Iyus alias Anak Band memperoleh pasokan narkotika dari seseorang yang disebut dengan nama Pektong untuk kemudian diedarkan di wilayah Jalan Sederhana, Perdagangan II.

«“Informasi yang kami terima, Iyus alias Anak Band kembali mendapatkan barang dari Pektong dan beroperasi di sekitar Jalan Sederhana, Perdagangan II,” ujar sumber tersebut.»

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan membutuhkan penyelidikan serta verifikasi dari aparat penegak hukum (APH). Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan ataupun membantah dugaan tersebut.

WARGA DESAK APH TURUN TANGAN

Masyarakat meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Warga berharap penyelidikan dilakukan secara profesional berdasarkan informasi dan bukti yang ditemukan di lapangan. Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat meminta agar pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau informasi ini benar, kami meminta polisi segera melakukan penyelidikan. Jangan sampai peredaran narkoba semakin meluas dan merusak generasi muda,” ungkap warga.

Masyarakat juga meminta aparat tidak hanya menindak pengedar di lapangan, tetapi turut mengusut dugaan jaringan pemasok apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu.

Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan Pektong maupun Iyus alias Anak Band dalam peredaran narkotika tersebut masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi resmi dari aparat berwenang. Para pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan atas informasi tersebut.

Warga berharap APH segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah meluasnya peredaran narkotika di wilayah Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun dan Polsek Bandar Huluan belum memberikan keterangan resmi terkait peredaran narkoba di Jalan Sederhana, Perdagangan.
(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.