Jalurlangit.id | Simalungun – Dian siahan saat menjenguk KakaK nya yang sedang sakit di Rumah sakit umum Karya Husada di Jl. Merdeka No.12-18, Perdagangan I, Kec. Bandar, Kabupaten Simalungun, lalu memarkirkan Honda ( roda dua ) dan Langsung saja juru parkir memintak uang parkirnya pada hari Rabu 23 oktober 2024.
Pada hari itu juga D S menanyakan mana karcis nya lalu juru parkir memberikan karcis ungkas ya mana kok tidak ada setempelnya mana ijin katanya dan dengan lantang si juru parkir menjawab kami ada tetapi tidak dapat menunjukan saat di pertanyakan terkait perizinan dan juga menanyakan mana NPWPnya ternyata tidak ada dan tidak bisa menunjukan legalitasnya,” ucapnya
Sehingga berita ini dapat di himpun oleh media jalur langit dengan tarif yang sangat memberatkan bagi yang parki masyarakat sangat resah dengan adanya tarif parkir yang berbeda malam dan siang hari Rp.3000 roda dua malam Rp.5000 Mobil Rp.10.000 menurut keterangan dari D S salah satu warga yang memarkirkan kendaraannya.
Hal ini tidak bisa di biarkan dan mohon kepada pihak yang memiliki lahan parkir dan dinas perhubungan agar juga memberikan teguran dan segera memeriksa Iin parkir tersebut.
Dengan ada nya keresahan yang di kenakan tarif parkir yang begitu memberatkan apalagi parkir yang berada di rumah sakit sedang menjenguk orang sakit saja sudah di kenai musibah apalagi di tambah parkir yang tarif nya lebih mahal. (EFRIZAL DAMANIK)
Catatan redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:media jalurlangit.id
atau kealamat yang berada di Box Redaksi. Terima kasih.