Simalungun, kenikmatan cita rasa madu berasal dari sarang tawon madu yang cukup sempurna, bahkan kenikmatan madu dan khasiatnya sungguh sangat diharapkan dapat mengobati berbagai jenis penyakit.
Tak heran, kelangkaan dan mahalnya harga madu merupakan faktor pemicu madu dapat dipalsukan. Dampak pemalsuan madu, yang bahanya cukup membahayakan bagi kesehatan tubuh yang mengkonsumsinya mendorong awak media ini melakukan investigasi atas produksi dan penjualan madu palsu tersebut.
Informasi dirangkum dari berbagai sumber, pembuatan produksi madu palsu berada di Perdagangan I – Sebarang, Kel. Perdagangan I, Kec. Bandar, Kab. Simalungun. Pabrik produksi rumahan pengelolaan madu palsu diduga milik AM, Zul, KI, Cun.
“Mereka para pengelola madu palsu ini tidak punya prikemanusiaan, karena bahan-bahan yang digunakan sangat membahayakan bila dikonsumsi, apalagi dikonsumsi oleh anak bayi, jadi diminta kepada Aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas pabrik rumahan madu palsu yang berada di Perdagangan II, Sebarang, pungkas sumber yang namanya minta disembunyikan.
Terkait madu palsu yang sudah sangat meresahkan di Perdagangan, Masyarakat harus lebih memahami kualitas dan kuantitas madu asli dengan madu palsu, madu asli terbuat dari inti sari bunga yang dikumpulkan oleh lebah, namun bahan-bahan dalam pembuatan madu palsu berupa : 1 Nenas masak .
2 gula pasir
3 Bubuk teh
4Tepung soda .
5 Putih telur Bebek .
6 Madu saset untuk sebagai pewangi .
Lalu bahan tersebut diolah menjadi satu atau direbus, lalu dikemas kedalam botol dan siap untuk diedarkan.
Hingga informasi peredaran madu palsu yang cukup marak di Perdagangan II-Sebrang, Kapolsek dan Kanitreskrim Polsek Perdagangan belum dapat dikonfirmasi secara langsung, akan tetapi awak media akan terus berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang tersebut diatas.
(Tim-Red)
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media jalurlangit.id, Terimakasih





