Ngopi Sam Hadir Berikan Solusi Hukum di Tengah Masyarakat

oleh -709 Dilihat

 

 

Jalurlangit.id || MALANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang menyelenggarakan program Ngopi SAM (Ngobrol Santai Berjuta Isi dan Makna) perdana,bertempat di Favorite Resto Sawojajar,Jl. Danau Kerinci Raya No.F4 E15, Sawojajar, Kec. Kedungkandang, Kota Malang,Sabtu,2 Desember 2023.

 

Ngopi Sam sendiri merupakan ngobrol inspirasi suara arek malang,yang rencananya akan dijadikan agenda rutin tiap dua minggu sekali.Adapun tema yang diulas kaitannya dengan hukum,bertujuan agar membangun kesadaran hukum ditengah masyarakat.

 

Hadir sebagai narasumber penasehat DPD BNPM Kota Malang H.Tabrani,S.H.M.Hum.,dengan dipandu presenter kondang Gisella Tahapary.

 

Dikesempatan ini,Tabrani mengulas banyak hal diantaranya peranan hukum dalam masyarakat.Menurutnya,hukum yang diterapkan oleh pemerintah atau otoritas,keberadaanya untuk mengatur perilaku masyarakat dan antar individu maupun negara.

 

“Disini penerapan hukum sangat jelas terang benderang,untuk mengatur perilaku masyarakat dan antar individu maupun negara.Tidak digunakan untuk menegakkan hak- hak individu,serta melindungi masyarakat dari berbagai tindakan yang merugikan,”tutur,Pria yang akrab disapa Abah Tabrani ini.

 

Pihaknya menilai hukum saat ini belum sepenuhnya berfungsi sebagai penyeimbang.banyak,dan belum berpihak kepada kepastian masyarakat.

 

“Penyebab yang sering terjadi karena masalah penegakan hukum,terkadang disinyalir kurang profesional sehingga menyebabkan yang berapa keadilan,kemanfaatan dan kepastian belum sepenuhnya terealisasi,”imbuhnya.

 

Pria yang juga berprofesi sebagai Staf Ahli Hukum Politik Dan Pemerintahan Pemkot Malang menyinggung,Every one aqual before the law belum semua kalangan yang mendapatkan.Hal ini karena kesadaran penegak hukum dan hukum itu sendiri dalam masyarakat belum maksimal.

 

“Kesadaran penegak hukum maupun masyarakat masih belum maksimal,sehingga kurang mengerti akan hak dan kewajibannya.Begitu juga dengan masyarakat,yang masih banyak buta hukum,karena itu perlu banyak sosialisasi hukum tentang hak dan kewajiban masing – masing,”ungkapnya.

 

Pria kelahiran pulau garam Madura ini,menyebutkan pentingnya peran aktif sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH).Menurutnya hal itu harus perlu dilakukan terus menerus kepada masyarakat melalui RT,RW, dan Kelurahan.

 

“Sosialisasi LBH harus terus digencarkan,agar masyarakat mendapat edukasi dengan jelas, siapa yang berhak mendapat bantuan hukum.Sedangkan di Kota Malang sendiri,sudah diatur dalam Perda,”terangnya.

 

Ditegaskan Tabrani bahwa peraturan yang baik,belum tentu bisa dilaksanakan dengan hasil yang baik.Karean itu perlu pelaksanaaan hukum yang profesional atau berlakunya hukum itu ada 3 filosofis,yuridis,dan sosiolofis.

 

“Kami berharap peraturan yang baik menghasilkan hasil yang baik kedepannya.Oleh karena itu penerapannya harus Profesional.Filosofis,Yuridis,dan Sosiolofis harus sama-sama berlaku,”pungkasnya. (Adi/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.