Ngopi Bareng, Sarana Wujudkan Desa Wisata dalam Perencanaan pembangunan Dan Pengembangan.

oleh -569 Dilihat

MALANG- Wujudkan Desa Wisata dalam perencanaan pembangunan,
Serta Pengembangan Pariwisata.
Gajahrejo adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Desa Gajahrejo memiliki berbagai potensi dari sisi pertanian dan pariwisata.

Nama Gajahrejo berasal dari sosok pertama yang membuka Desa Gajahrejo dari hutan belantara, yaitu Mbah Sonorejo. Gajahrejo adalah nama yang berdasar dari 2 kata, Gajah dan Rejo. Gajah berarti besar, Rejo berarti ramai.

Sementara itu,”Kepala Desa Gajahrejo periode 2019 – 2025 (Siswoyo). Saya sebagai kepala desa memiliki rencana kerja, ingin menjadi kepala desa dengan panggilan untuk membangun desa yang sangat saya cintai.

Sebagai kepala desa saya berharap saya dapat membangun desa Gajahrejo, Dan memajukan Desa melalui Sektor Pariwisata yang ada di Desa Gajahrejo.
Mengingat Desa Gajahrejo Sendiri memiliki banyak Potensi Wisata Yang Bisa di kembangkan Di antaranya 18 wisata Pantai yang berjejer di sepanjang garis pantai dan dua coban.

“Gatot Teguh Arifianto selaku Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH Tani Maju) Selaku Ketua, Menyampekan dengan di laksanakan Kegiatan Hari ini, Kamis 23/2/2023
Yang”Bertajuk” Ngopi Bareng, Sarana Wujudkan Desa Wisata.

Dalam Perencanaan pembangunan Dan Pengembangan Sektor Pariwisata
Kegiatan ini kita lakukan agar Aspirasi untuk perencanaan pembangunan dan pemberdayaan Masarakat Desa Hutan di tahun 2023 berbasis kebutuhan masyarakat, bukan lagi kepentingan Pribadi.

“Eko Lestari, Selaku PLT Sekertaris LMDH Tanimaju Mengatakan, Dengan adanya kegiatan ngopi bareng ini, Perencanaan dan Pembangunan Pariwisata Pantai di Desa Gajahrejo akan semakin transparan dan lebih baik lagi.

“M.Yunus Sendiri, Selaku Korwis ‘Kordinator Wisata Watubolong Bajulmati, agar lebih Inklusif, Segera kita kemas dengan acara Ngopi Bareng melalui undangan terbuka bagi warga serta mengikutsertakan seluruh kalangan dengan posisi yang sama sebagai warga Desa dalam menyampaikan usulan dan masukan, sehingga dokumen RKl Desa Hutan menjadi berkualitas”, jelasnya.(Bcl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.