*Miris ! Narkoba di Simalungun Semakin Marak, Masyarakat Minta APH Berantas Para Bandarnya?*

oleh -226 Dilihat

Foto hanya ilustrasi

Simalungun, Belum lama ini Indonesia dihebohkan dengan penggerebekan dan pembakaran rumah Bandar Narkoba yang dilakukan oleh masyarakat Panipahan.

Peristiwa itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat Panipahan atas dampak bahayanya narkoba bagi generasi penerus bangsa.

Anehnya, aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan diduga melakukan pembiaran atas peredaran narkoba tersebut.

Peristiwa Panipahan merupakan contoh nyata atas bobroknya kinerja aparat penegak hukum di Indonesia dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba.

Lain halnya dengan aparat penegak hukum di Kabupaten Simalungun, hasil penelusuran awak media ini, peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun semakin merajalela.

Pasalnya, aparat penegak hukum hanya mampu mengamankan, menangkap dan memenjarakan para kurir narkoba, namun pengembangan untuk melakukan pengejaran terhadap para bandar narkoba hanya berjalan di tempat.

Telisik saja, peredaran narkoba di Kecamatan Bandar, Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bosar Maligas yang sampai saat ini belum tersentuh hukum dan belum ada penegakkan hukum dari aparat penegak di Kabupaten Simalungun.

Penetapan zona merah dan zona hitam atas daerah atau lokasi peredaran narkoba hanya sekedar memberikan angin segar kepada masyarakat, namun untuk pemberantasannya belum juga dimaksimalkan oleh aparat penegak hukum.

Hasil penelusuran awak media, beberapa bandar yang masih eksis menjual narkoba dengan partai besar, yang berhasil dihimpun, diantaranya :
Iyus alias anak band Cs, Danu cs, Sugi alias Uci, Dian alias Sentul cs di Kecamatan Bandar, Gogo cs di Kecamatan Bandar Masilam dan para bandar, kurir lainnya yang masih dalam penelusuran awak media.

Eksisnya para bandar dan kurir di beberapa kecamatan yang berhasil dihimpun awak media ini, merupakan raport merah bagi aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di Kabupaten Simalungun.

Masyarakat berharap dan meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan berpangku tangan dan tidak tebang pilih dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun.

Terkait informasi adanya dugaan pembiaran dan penerima atensi Mingguan yang diterima oleh Aparat penegak hukum di Kabupaten Simalungun, belum ada keterangan resmi yang disampaikan , akan tetapi awak.media akan berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Terpisah, Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnaor saat dikonfirmasi awak media atas maraknya narkoba di Kecamatan Bandar mengucapkam terima kasih atas informasi yang disampaikan dan berjanji akan mendalami laporan yang disampaikan.
[17/4 10.39] Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, SH, MH. 2026: Siap lae
[17/4 10.39] Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, SH, MH. 2026: Makasih info
[17/4 10.39] Kapolsek Perdagangan Iptu Patar Banjarnahor, SH, MH. 2026: Nanti kita dalami laporan lae ini ya.

(Tim-Red)

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email media jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.