MASYARAKAT SOROT DUGAAN PEREDARAN NARKOBA DI BANDAR MASILAM DAN BOSAR MALIGAS, APH DIMINTA BERTINDAK.

oleh -157 Dilihat

Nama MI alias Gogo disebut sebagai Bandar Pemasoknya dan Hingga saat ini tak tersentuh hukum.

SIMALUNGUN, 21 AGUSTUS 2026 — Dugaan masih maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar Masilam dan Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan masyarakat dan publik.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya seorang pria berinisial MI alias Gogo yang diduga memiliki jaringan peredaran narkotika di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Bandar Masilam.

Sementara untuk wilayah Kecamatan Bosar Maligas, beredar informasi bahwa aktivitas peredaran tersebut diduga diserahkan kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Usup Beluk.

Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan informasi masyarakat yang perlu diverifikasi serta dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang disebutkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi maupun bantahan.

DIDUGA MEMILIKI SEJUMLAH TITIK

Menurut informasi yang berkembang, MI alias Gogo diduga memiliki beberapa titik yang digunakan untuk menjalankan aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Bandar Masilam.

Bahkan beredar pula informasi mengenai dugaan perputaran narkotika dalam jumlah besar setiap minggunya.

Informasi mengenai jumlah tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan karena itu diharapkan menjadi bagian dari penyelidikan aparat penegak hukum.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir narkotika semakin mudah menjangkau generasi muda.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga berlangsung di wilayah tersebut dapat terus berkembang apabila memang benar terdapat jaringan peredaran narkotika sebagaimana informasi yang beredar.

PUBLIK PERTANYAKAN KINERJA APARAT
Sejumlah masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum di wilayah Bandar Masilam dan Bosar Maligas.

Pertanyaan tersebut muncul karena masyarakat mengaku mendengar adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang berlangsung secara berulang.

“Kalau informasi mengenai peredaran narkoba ini benar, mengapa sampai sekarang masih ada dan seolah tidak tersentuh? Kami meminta aparat turun langsung dan melakukan penyelidikan secara serius,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga berharap pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar pengguna maupun pengedar kecil, tetapi juga mampu mengungkap jaringan pemasok dan pihak yang diduga menjadi pengendali apabila memang ditemukan bukti yang cukup.

PERANG TERHADAP NARKOBA JANGAN HANYA JADI SLOGAN

Masyarakat mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba selama ini terus digaungkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

Karena itu, publik berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

Masyarakat meminta aparat melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika, mengumpulkan informasi, melakukan penyelidikan secara profesional, serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

“Jangan hanya menangkap pengguna atau pengedar kecil. Kalau memang ada bandar atau pengendali, ungkap sampai ke akar-akarnya,” kata warga lainnya.

ISU KETERLIBATAN APARAT JANGAN DIBIARKAN MENJADI RUMOR

Di tengah keresahan tersebut, muncul pula pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya oknum aparat yang diduga mengetahui atau bahkan terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Namun masyarakat menyadari bahwa tuduhan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh disimpulkan tanpa bukti.
Jika memang terdapat oknum aparat yang terlibat dalam melindungi, membekingi, menerima keuntungan, membocorkan informasi operasi, atau sengaja membiarkan peredaran narkotika, masyarakat meminta agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan secara tegas.

Sebaliknya, apabila tidak terbukti, aparat juga diharapkan memberikan penjelasan berdasarkan hasil penyelidikan agar tidak muncul fitnah maupun prasangka terhadap institusi dan individu tertentu.

“APAKAH APARAT MASIH ADA?”
Keresahan tersebut akhirnya melahirkan pertanyaan yang cukup keras dari masyarakat di kedua wilayah kecamatan:
“Apakah aparat penegak hukum masih ada di wilayah kami?”

Pertanyaan tersebut bukan semata-mata bentuk tudingan, melainkan bentuk keresahan masyarakat yang menginginkan lingkungan mereka terbebas dari narkotika.

Masyarakat meminta Kapolres Simalungun beserta jajaran terkait memberikan perhatian serius terhadap informasi tersebut dan membuktikan kepada publik bahwa pemberantasan narkotika dilakukan tanpa pandang bulu.

Publik juga berharap apabila informasi mengenai MI alias Gogo, Usup Beluk maupun jaringan yang disebut-sebut tersebut tidak benar, aparat dapat segera melakukan klarifikasi berdasarkan hasil penyelidikan.

Sebaliknya, jika informasi tersebut benar dan ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai hukum, tanpa melihat siapa orangnya dan seberapa besar pengaruhnya.
Masyarakat menegaskan bahwa narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Publik kini menunggu tindakan nyata aparat: apakah dugaan tersebut akan dibuktikan dan ditindak, atau justru kembali menjadi informasi yang tidak pernah memperoleh kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.