Masyarakat Namo Rindang Meminta Kapolasek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung Menutup Perjudian Dadu Kopyok di Wilkumnya

oleh -305 Dilihat

Jalurlangit.id | Kutalimbaru – warga desa namo rindang kecamatan Kutalimbaru meminta keseriusan kapolsek Kutalimbaru AKP BANUARA MANURUNG untuk segera menindak tegas adanya aktivitas Perjudian Dadu Kopyok di salah satu warung bernama Warkop Mawan Ginting Namo rindang, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20354.
Pada Senin (21/7/2024).

Ibu br ginting masyarakat desa namo rindang jl. Suka dame, kec. Kutalimbaru. ia meminta agar  Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, menutup lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian dadu kopyok tersebut. “tutup lokasi dadu itu pak sudah resah kami masyarakat disini, suami kmi nyetor uang saja kerjanya ke dadu itu.” kata ibu br ginting

Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPTU ERVAN L. SIAHAAN akan menindak lanjuti dan atensi atas keresahan warga,
saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp kepada awak media korankomando  “Trmh kasih informasinya. Kami atensi dan kami akan tindak lanjuti informasinya.” tegas ervan (23/7)

Dari hasil penelusuran awak media korankomando pria inisial (D) warga medan dan (T) warga Pancur Batu baru saja kalah dari lokasi dadu ia mengatakan sudah kalah 25 juta dengan kesal ia ingin kembali ke lokasi supaya memenangkan lagi permain dadu itu “Senin tadi saya kalah di lokasi itu bg habis 10jt kata D dan T kalah 15 juta di judi itu.” Singkat D dan T.(Red./bs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.