Jalurlangit.id || Simalungun, Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang dimuat dalam pemberitaan Hari Kamis 05 September 2024 dengan judul “Anggota Koperasi Produsen Mandiri Gaharu 100, Keluhkan kepengurusan tidak transparan. Benarkah ada indikasi manipulatif?”, Ketua Koperasi memberikan hak jawab, berikut hak Jawa dan klarifikasinya;
Maka pada kesempatan ini, kami tegaskan : – bahwa tidak benar pemberitaan dengan isu-isu yang telah beredar dan tidak sesuai dengan fakta. Ahmad Safri mengatakan, sebagai Ketua KPM GSBM 100 diantaranya ;
1. Mengenai tidak pernah adanya RAT dalam 4 tahun ini, Kami bukan tidak pernah melakukan RAT, Tetapi RAT yang kami lakukan hanya sebatas Ketua, anggota, Koordinator Lapangan, Koordinator Desa, dan Petani. Dan yang perlu harus diketahui juga bahwa KPM GSBM 100 tidak pernah melakukan Simpan-Pinjam. Dan bukan hanya itu, petani juga tidak menabung di KPM GSBM 100.
2. Untuk masalah pembagian pupuk yang telah diberikan oleh KPM GSBM 100 untuk petani .”Bahwa pendistibusiannya sesuai dengan komitmen yang telah ditandatangani oleh petani. Nah, Dimana semuanya tergantung dengan Luas lahan, Tegakkan Pohon, Tahun tanam dan Tonase.
3. Koperasi Produsen Mandiri Gaharu 100 tidak memiliki gudang penyimpanan sementara limbah B3, karna konsentrasi Rspo adalah ramah lingkungan dan penerapan Regenerative
4. KPM GSBM 100 juga tidak menerima dana CSR dari Unilever Oliochemical Indonesia (UOI), hanya menerima uang program dari salah satu perusahaan yang berada di KEK Seiangkei. Demikian berita penyanggahan ini kami sampaikan dengan sebenar-benarnya dilengkapi dengan bukti dokumen lengkap.
(Tim-Red)