*Keresahan Warga Kecamatan Bandar Sudah Stadium IV, APH Diduga Biarkan Bandar dan Kurir Narkoba Beraksi*

oleh -42 Dilihat

Simalungun – Warga Kecamatan Bandar semakin resah dengan maraknya peredaran narkoba yang tak kunjung diberantas oleh aparat penegak hukum (APH). Melalui media sosial, mereka menyuarakan kegelisahan yang disebut sudah mencapai stadium IV, menyoroti lemahnya tindakan terhadap para bandar dan kurir narkoba yang terus beroperasi tanpa hambatan.

Warga juga mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap APH yang dinilai lamban atau bahkan terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut.

Salah satu tokoh yang diduga terlibat adalah Yus alias Anak Band, seorang mantan anggota polisi yang dipecat. Ia disebut-sebut menjadi pemasok dan pelindung bagi Dian Syahputra alias Sentul, Yuda, dan rekan-rekannya, yang aktif mengedarkan narkoba di Kecamatan Bandar, khususnya di Nagori Perdagangan II dan Nagori Bandar Jawa.

Dua wilayah tersebut diduga menjadi pusat peredaran narkoba terbesar di Kecamatan Bandar, dengan transaksi sabu-sabu yang mencapai 50 gram per hari. Namun, meski aktivitas mereka berlangsung terang-terangan, aparat hukum belum menunjukkan tindakan tegas.

Menanggapi keresahan masyarakat, Pangulu Nagori Bandar Jawa, Kurniawan, S.H., meminta warganya untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.

“Saya harap warga bersedia memberikan informasi yang akurat serta membantu dalam upaya pengamanan terhadap para pelaku peredaran narkoba di sekitar Bandar Jawa,” ujarnya.

Kurniawan juga mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sebenarnya telah melakukan penggerebekan di wilayahnya. Namun, operasi tersebut kerap gagal karena lokasi transaksi narkoba yang sangat terbuka, sehingga para pelaku mudah melarikan diri.

“Polisi jangan sampai menyerah. Jika ada kegagalan dalam penggerebekan, seharusnya mereka bisa lebih maksimal dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba yang telah meresahkan ini. Mereka berharap APH tidak hanya diam atau bertindak setengah hati, tetapi benar-benar menindak tegas para bandar dan kurir yang telah merusak generasi muda.

Referensi baca :

Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.