Simalungun – Kapolssk Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan,SH bersama Forkompinca di bantu personil gabungan TNI – Polri dan Dishub Bantu Sat Pol PP Kab. Simalungun Laksanakan kegiatan Pengamanan Penertiban / Pembongkaran Bangunan liar selama 2 ( Dua ) hari berturut-turut di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei tepatnya jalan Lintas Perdagangan – Lima Puluh Nagori Perdagangan II Kec. Bandar Kab. Simalungun, Kamis – Jumat (08-09/06/2023) pukul. 09.30 wib s/d selesai.
Sebelum dimulai PAM penertiban pembongkaran Bangunan Kapolsek Perdagangan AKP JULIAPAN PANJAITAN, S.H Mengambil Apel dan memberikan Arahan kepada Personil Polsek Perdagangan dan personil Polsek Bosar Maligas yang terlibat PAM.
Selanjutnya Personil Polsek Perdagangan dan Personil Polsek Bosar Maligas yang di Pimpin Oleh Kapolsek Perdagangan AKP JULIAPAN PANJAITAN,S.H Sebagai Perwira Penanggung Jawab melaksanakan PAM Penertiban Pembongkaran bangunan liar Oleh Sat Pol PP Kab. Simalungun.
Dengan menggunakan 1 unit Alat Berat Exapator sesuai hasil mediasi pada hari Kamis tgl 8 Juni 2023 antara pemilik bangunan liar dengan Pemerintah Kab.Simalungun yang mana hasil mediasi tersebut disepakati bahwa untuk bangunan kosong boleh dilakukan penertiban dan untuk bangunan yang masih berisi akan melakukan pembongkaran sendiri dengan waktu 1 ( satu ) hari.
Adapun mediasi yang dilakukan pemerintah didampingi Kapolsek Perdagangan dengan para perwakilan pemilik bangunan sebagai berikut :
– Jonson Silalahi (Kabid Perda)
– B.Purba (Kasi trantib)
– Joel Sinaga (Perwakilan pemilik bangunan)
– Zulpan Nasution ( Perwakilan pemilik bangunan)
Kegiatan Penertiban banguan liar tersebut di hadiri oleh Kapolsek Perdagangan, Kasat Pol PP Kab. Simalungun, Kabid Perda Sat Pol PP, Kasi Trantib Sat Pol PP, Camat Bosar Maligas, Camat Bandar yang diwakilkan staff kecamatan Bandar.
Adapun personil yang melakukan pengamanan penertiban dari Polri sebanyak 20 personil, Satpol PP 60 personil,Dishub 10 personil, Kodim 10 personil dan dari Polisi militer 2 personil dengan dasar surat dari Bupati Simalungun No : 01 15/7608/111/2023 tanggal 5 juni 2023 perihal permintaan bantuan pengamanan untuk melakukan penertiban / pembongkaran bangunan liar yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) Sei Mangke.
Diketahui sebanyak 30 unit ( tiga puluh ) unit bangunan liar yang di robohkan oleh Alat Berat yang berada diwilayah Kec.Bandar dan 32 ( tiga puluh dua ) unit bangunan yang telah dirobohkan oleh alat berat di wilayah Bosar Maligas oleh Satpol PP Simalungun dan arus listrik telah diputuskan oleh pihak PLN.
Di mulainya kegiatan Penertiban / pembongkaran bangunan yang berada di Jalan Lintas Nagori Perdagangan II tepatnya di sekitar KEK Sei Mangkei berjalan Baik dan Kondusif.(caesar)