MEDAN TUNTUNGAN – Berawal dari keresahan warga penduduk Flamboyan atas penyakit masyarakat tersebut, Mesin Judi Ikan Ikan kembali beroperasi di pantai bokek, beberapa kali di beritakan namun belum ditanggapi oleh pihak APH Polsek Medan Tuntungan
Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Simanjuntak belum mampu menangkap pelaku usaha judi ketangkasan mesin meja ikan ikan, perjudian di pantai bokek sudah sangat meresahkan warga
Diketahui loaksinya Perjudian tepatnya di Gang Music Pantai Bokek Cafe (WS) Jl. Flamboyan Raya, kec. Medan Tuntungan.
Dari informasi warga yang diperoleh Pantai Bokek Gang Music Jl. Flamboyan Raya mesin judi ikan ikan berserakan di dalam Pantai Bokek.
Warga yang tidak mau disebutkan namanyaz iya menuturkan, di gang musik pantai bokek ada beberapa titik judi ikan ikan, selain itu maraknya peredaran narkoba juga jadi perhatian aparat penegak hukum (APH).
(10/7/2023). Siang
Sebut saja (sinaga) warga yang tidak jauh dari lokasi itu ia mengatakan,
“kalau main judi di pantai bokek ada 3 meja bang tinggal pilih, kalau mau makai tinggal tanyakan saja orang disitu ntar mereka beritahu kok loaksinya”. Jelas Sinaga
Penyakit masyarakat ini sudah terkesan kebal hukum, kepercayaan masyarakat kian menurun terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)
Untuk itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda S.H S.I.K. beserta Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa Segera memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku usaha judi tersebut.
Informasi ini belum tersampaikan kepada Iptu Christine Simanjuntak selaku kapolsek Medan Tuntungan, dimana Kapolsek yang satu ini sering sekali memblokir No WhatsApp wartawan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan saat di konfirmasi belum memberikan keterangan kepada awak media. Senin, (10/7). Siang.
Segenap tim redaksi akan berkomitmen memantau situasi terkini di lokasi tersebut.(Tim)