Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan Siap Bersinergi dengan Intel Kodim 0207/Simalungun Perangi Peredaran Narkoba.

oleh -61 Dilihat

SIMALUNGUN – Komitmen terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan advokat. Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan menyatakan kesiapan untuk membangun sinergi dan menjadi mitra dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba, khususnya melalui dukungan di bidang hukum dan edukasi kepada masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Advokat Juniarman Manao, S.H., selaku pimpinan Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan, dalam sebuah pertemuan dan diskusi bersama pihak Intelijen Kodim 0207/Simalungun yang berlangsung di kantor hukum tersebut pada Selasa, 03 Maret 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai kondisi sosial dan hukum yang berkaitan dengan bahaya narkotika, dampak peredaran narkoba terhadap masyarakat, serta pentingnya membangun pola koordinasi dan sinergi antarelemen dalam menghadapi ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Narkoba Bukan Hanya Persoalan Hukum, Tetapi Ancaman Sosial

Dalam diskusi tersebut, Advokat Juniarman Manao, S.H. menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan penegakan hukum.

Peredaran narkotika juga memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan sosial, keluarga, perekonomian, keamanan, dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan tetap menempatkan masing-masing institusi pada kewenangan dan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami memandang narkoba merupakan persoalan serius yang harus dihadapi bersama. Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan satu institusi. Dibutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta kalangan profesional, termasuk advokat,” ujar Juniarman Manao, S.H.

Ia mengatakan, kantor hukum yang dipimpinnya siap memberikan dukungan dari perspektif hukum, termasuk dalam hal edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika serta pentingnya mekanisme pelaporan yang benar kepada aparat berwenang.

Advokat Siap Berkontribusi melalui Perspektif Hukum.

Juniarman Manao menegaskan bahwa profesi advokat mempunyai posisi penting dalam sistem hukum Indonesia. Karena itu, keterlibatan advokat dalam persoalan sosial seperti narkoba dapat dilakukan melalui jalur profesional, edukasi hukum, pendampingan hukum sesuai kepentingan dan hak hukum pihak yang didampingi, serta mendorong agar setiap proses penegakan hukum berjalan berdasarkan hukum dan prinsip keadilan.
“Kami siap menjadi mitra dalam konteks dukungan dan sinergi di bidang hukum. Kami tidak mengambil kewenangan aparat, tetapi kami siap berkontribusi sesuai kapasitas dan profesi kami sebagai advokat. Yang terpenting adalah bagaimana setiap upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara profesional, terukur, berdasarkan hukum, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,”
tegasnya.

Menurut Juniarman, komitmen tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan untuk ikut memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat Kabupaten Simalungun.

Ia menilai, keberhasilan pemberantasan narkoba bukan hanya dapat diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana mata rantai peredaran dapat diputus, masyarakat mendapatkan edukasi, generasi muda terlindungi, dan masyarakat berani menyampaikan informasi kepada aparat melalui mekanisme yang benar.

Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tidak takut melaporkan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba kepada pihak yang berwenang.
Intel Kodim 0207/Simalungun Sambut Baik Sinergi

Sementara itu, perwakilan Intel Kodim 0207/Simalungun, SERMA Rama, menyambut baik adanya komitmen dari Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan untuk ikut berkontribusi dalam upaya bersama menghadapi persoalan narkoba.

Menurutnya, dukungan dari berbagai elemen masyarakat merupakan hal penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami menyambut baik dukungan dan komunikasi yang dibangun oleh Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan. Sinergi dan komunikasi yang baik dari berbagai pihak tentu sangat membantu dalam upaya bersama menghadapi persoalan narkoba,” ungkap SERMA Rama.

Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terbangun dapat terus dijaga sehingga masing-masing pihak dapat memberikan kontribusi sesuai tugas dan kewenangannya.

Masyarakat Diminta Tidak Diam
Juniarman Manao, S.H. juga mengajak masyarakat Simalungun untuk tidak bersikap apatis terhadap persoalan narkoba.

Menurutnya, masyarakat merupakan salah satu pihak yang paling mengetahui kondisi lingkungan masing-masing. Karena itu, informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam membantu aparat melakukan langkah sesuai kewenangan.
Namun demikian,

ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang baru sebatas dicurigai.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila mengetahui atau memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkoba, jangan melakukan tindakan sendiri dan jangan main hakim sendiri. Sampaikan informasi tersebut kepada aparat atau instansi yang berwenang melalui mekanisme yang tersedia,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi mengenai seseorang yang diduga terlibat narkoba harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak boleh digunakan untuk melakukan fitnah, intimidasi, ataupun tindakan yang merugikan pihak lain tanpa dasar hukum.
Putus Mata Rantai Narkoba dari Hulu hingga Hilir.

Selanjutnya, kembali Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan berpandangan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan strategi yang berkesinambungan.

Tidak hanya menyasar pengguna atau pihak yang berada pada lapisan paling bawah, tetapi juga diperlukan upaya serius untuk mengungkap jaringan dan mata rantai peredaran narkotika sesuai kewenangan aparat penegak hukum dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penindakan, langkah preventif juga dinilai sangat penting, terutama melalui pendidikan hukum, sosialisasi bahaya narkoba, penguatan keluarga, perlindungan anak dan remaja, serta peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
“Kalau kita ingin menyelamatkan Simalungun dari bahaya narkoba, maka yang harus dibangun bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Anak-anak muda harus diberikan pemahaman, keluarga harus diperkuat, dan masyarakat harus berani peduli terhadap lingkungannya,” kata Juniarman.

Ia menambahkan, kantor hukum yang dipimpinnya terbuka untuk membangun komunikasi dan diskusi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan sosial di Kabupaten Simalungun.
Komitmen Bersama Menjaga Generasi Muda.

Lebih lanjut, Juniarman Manao, S.H. menegaskan bahwa persoalan narkoba harus ditempatkan sebagai agenda bersama untuk melindungi generasi muda.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengambil peran masing-masing sehingga Kabupaten Simalungun tidak menjadi ruang yang mudah dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika.
“Mari kita bergandengan tangan. Aparat menjalankan tugas sesuai kewenangannya, pemerintah memperkuat kebijakan dan pencegahan, para profesional memberikan kontribusi sesuai bidangnya, sementara masyarakat ikut menjaga lingkungan. Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak-anak kita menjadi korban,” tegasnya.

Kantor Hukum Juniarman Manao, S.H. & Rekan menyatakan akan terus mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku.
Sinergi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan Kabupaten Simalungun yang lebih aman serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

(*Rilis kantor Hukum Juniarman Manao, S.H & Rekan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.