*Jangkos PKS SEI Mangkei Diduga Dipangkas Pendor Pengangkutan, Unit Kebun Bandar Betsy PTPN 4 Regional 1 Disinyalir Ikut Bekerjasama.*

oleh -300 Dilihat

Simalungun, Peristiwa pemangkasan Janjangan kosong milik PTPN 4 Regional 1 Unit Kebun Bandar Besty yang diduga dilakukan oleh Pendor Pengangkutan merupakan tindakan kejahatan korupsi secara korporasi.

Pasalnya, Pendor pengangkutan yang bekerjasama dengan pihak perkebunanan Unit Bandar Betsy Regional 1 dengan Nomor Polisi BK 9123 LB, BK 8309 QU dan BK 8737 AE melakukan dugaan tindakan penggelapan barang Jangkos dengan modus pemangkasan dan atau penjualan barang sebelum sampai ke perkebunan, sehingga berat Tonase yang tertera dalam surat jalan dari pabrik kelapa sawit tidak sesuai lagi dengan berat Tonase yang diterima pihak perkebunan unit Bandar Betsy Regional 1.

Anehnya pihak perkebunan Unit Bandar Betsy Regional 1 diduga turut serta melakukan kerjasama dengan menerima dan menandatangani surat jalan (PB) dari 3 (tiga) unit pengangkutan dengan Nomor Polisi BK 9123 LB, BK 8309 QU dan BK 8737 AE, tanpa melakukan pengecekkan dan atau menimbang kembali berar Tonase yang diterimanya

Baca juga ; https://jalurlangit.id/jangkos-pks-sei-mangkei-diduga-dijual-pendor-management-ptpn4-lakukan-pembiaran/

Manager PKS SEI Mangkei saat dikonfirmasi terkait dugaan penggelapan Jangkos yang dilakukan pihak pendor pengangkutan menyebutkan silahkan konfirmasi kepihak kebun Bandar Betsy, sesuai dengan mekanismenya pengeluaran Jangkos tersebut dari PKS SEI Mangkei sudah sesuai dengan yang diorder oleh pihak perkebunan bandar Betsy.
“Silahkan pak konfirmasi ke pihak kebun karena pengangkutan tersebut sudah bekerjasama dengan pihak kebun”, sebut Abduh

Selain itu, saat awak media menanyakan berat tonase yang tidak sesuai dengan DO pada saat di Drop ke Perkebunan Bandar Besty, Abduh menyampaikan sesuai dengan DO, seharusnya berat tonase yang diangkut diturunkan harus sesuai dengan DO yang kami keluarkan dari PKS SEI Mangkei.
“Kalau Do berat tonase Jangkos tidak sesuai dengan DO yang kami keluarkan, itu merupakan tanggung jawab perkebunan Bandar Betsy, bukan tanggung jawab kami”, ucapnya

Selain itu, Manager Kebun Unit Bandar Besty saat dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan atas peristiwa dugaan penggelapan barang milik PTPN 4 Regional 1.

Masyarakat dan publik berharap, meminta serta mendesak Direktur Palm.co Jatmiko K. Santosa melakukan evaluasi kepada Manager Kebun PTPN 4 Regional 1 dan memberhentikan kerjasama dengan Pendor pengangkutan yang disinyalir ikut bekerjasama dengan Pendor Pengangkutan melakukan dugaan penggelapan barang milik perkebunan PTPN 4 Regional 1.
(Tim-Red)

Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email media Jalurlangit.id, Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.