Foto hanya ilustrasi diperoleh dari Google.
Simalungun, Narkoba merupakan musuh kita bersama, Tindak Pidana yang berhubungan dengan narkoba sudah sangat jelas ancaman dan dampaknya bagi generasi penerus bangsa.
Hasil penelusuran awak media, jaringan narkoba yang dikenal licin dan kebal hukum saat ini masih berada di Perdagangan II dan sekitarnya.
Peredaran narkoba di wilayah ini sudah sering diinformasikan warga dan media, namun penanganan belum maksimal dilaksanakan oleh aparat penegak hukum.
Warga menyebutkan jaringan narkoba yang berperan aktif di wilayah Perdagangan II bernama IYUS alias anak BAND, dengan pengendali atau pembaginya bernama BOLOT. Selain itu mereka juga mengendalikan di wilayah Nagori Bandar Jawa dengan pengendalinya bernama DIAN alias SENTUL CS.
Warga lainnya menyebutkan sangat perihatin dengan terkontaminasinya generasi pemuda diwilayah Perdagangan II.
” Mirisi kita melihatnya Lae, sudah terkontaminasi narkoba generasi pemuda di wilayah Perdagangan II ini, bayangkan saja Lae, disini (Perdagangan II), dampak narkoba sudah tidak kenal usia, dari berusia remaja hingga orangtua”,
“Tempo hari saya juga sudah membuat pertemuan terkait narkoba dan mengundang narasumber, habis juga uangku 10 jutaan untuk membuat pertemuan itu, akan tetapi aparat penegak hukum belum bekerja secara maksimal dalam pemberantasan narkoba.
Kami berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan tidak tebang pilih untuk memberantas narkoba di Wilayah kami, ini demi keselamatan generasi penerus bangsa kita ini, terkhusus di Perdagangan II, ” Pak Polisi, Tolong selamatkan kami dan generasi pemuda di Perdagangan II ini”, ucap warga kepada awak media
Disisi lain, warga menyampaikan, Iyus alias Anak Band yang sudah dikenal licin dalam mengendalikan narkoba di Perdagangan II sudah memiliki banyak aset.
“Kami juga gak tahu apa dan darimana didapat hasil asetnya itu, yang kami lihat beliau itu sudah memiliki beberapa aset yang dapat kami lihat, diantarnya ternak hewan kambing, rumah kostan dan beberapa aset lainnya, ya bukannya iri hati si bang..mungkin itu Rezky beliau itu, tapi yang jelas kami gak mau narkoba itu beredar di wilayah Perdagangan II ini, kami minta dan mendesak APH melakukan pemberantasan terhadap para pemain narkoba di Wilayah Perdagangan II”, desak warga kepada APH.
Peredaran narkoba di wilayah Perdagangan II terus berkembang pesat, bahkan dikabarkan sudah masuk zona hitam, para bandar dan kurir sudah tidak lagi takut dengan tindakan hukum yang dikerjakannya, masyarakat masih menunggu kinerja aparat penegak hukum terkait peredaran narkoba diwilayah Perdagangan II dan Bandar Jawa yang dikendalikan oleh Iyus alias anak Band dan Dian alias Sentul.
Kapolres Simalungun dan Kapolsek Perdagangan belum memberikan keterangan resmi atas peredaran Narkoba di Wilayah Nagori Pedagangan II dan Nagori Bandar Jawa, awak media akan terus berupaya berkoordinasi dan meminta konfirmasinya kepada Aparat Penegak hukum, selanjutnya akan terus melakukan penelusuran peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun.
(Tim-Red)
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel ini, mereka dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi kepada redaksi kami sesuai dengan Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita sanggahan dapat dikirim melalui email media jalurlangit.id atau nomor kontak yang tersedia di box redaksi.







