Ilegal Fishing di Perairan Indonesia, Kapal Ikan Asing Diamankan Polisi

oleh -321 Dilihat

Jalurlangit.id || Jakarta – Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera negara Malaysia di Perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau.

Berdasarkan penjelasan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3), Kapal Ikan Asing dengan nama “PSF 2500” saat ditangkap tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia. Dari pengungkapan, Polri berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terdiri dari satu nahkoda dan tiga orang anak buah kapal (ABK).

Selain keempat orang tersangka, Korps Bhayangkara juga mengamankan barang bukti berupa ikan campuran kurang lebih 200 kilogram dan satu set jaring trawl. “Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri telah menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera negara Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau. Ditemukan juga barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trawl,”ucapnya (Red.JL)

Sumber :Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.