HIBURAN MALAM MENJAMUR DI PERDAGANGAN, PWS DESAK PEMERINTAH DAN APH PERIKSA SERTA TUTUP THM YANG TERBUKTI MELANGGAR

oleh -348 Dilihat

SIMАLUNGUN ||Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Desakan ini muncul menyusul keresahan masyarakat terkait dugaan tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin resmi, serta informasi yang belum terverifikasi mengenai dugaan peredaran narkotika dan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan norma sosial dan agama.

Sejumlah lokasi yang menjadi sorotan masyarakat antara lain JW.78, Toko Anda, dan Brewzy Bar.

PWS meminta pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan yang menginginkan lingkungan Perdagangan tetap aman, tertib, dan nyaman.

PWS: JIKA TIDAK BERIZIN DAN TERBUKTI MELANGGAR, HARUS DITUTUP

Persatuan Wartawan Simalungun menegaskan bahwa setiap tempat hiburan malam wajib memenuhi persyaratan perizinan dan ketentuan operasional sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Pemkab Simalungun melalui Satpol PP, DPMPTSP, serta instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan terhadap status legalitas dan perizinan usaha yang menjadi sorotan.

PWS mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran hukum atau ketidaklengkapan perizinan yang menjadi dasar penghentian operasional.

Pemerintah juga diminta memeriksa kesesuaian lokasi usaha dengan ketentuan tata ruang, lingkungan, dan ketertiban umum.

DUGAAN SARANG NARKOBA HARUS DISELIDIKI APARAT

Selain persoalan perizinan, PWS menyoroti informasi masyarakat mengenai dugaan tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkotika.

PWS mendesak Polres Simalungun dan fungsi penegakan hukum yang berwenang untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan yang profesional, objektif, dan berdasarkan bukti.

Apabila ditemukan tindak pidana narkotika, aparat diminta melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, tudingan bahwa suatu tempat merupakan sarang narkoba belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum terdapat hasil penyelidikan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

PWS juga meminta pengawasan terhadap dugaan aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan agama dilakukan sesuai kewenangan, aturan, serta bukti yang tersedia.

PEMKAB SIMALUNGUN DIMINTA TERBUKA

PWS meminta pemerintah daerah menyampaikan hasil pengawasan kepada masyarakat secara transparan, termasuk status perizinan usaha dan tindakan yang diambil terhadap pelanggaran yang terbukti.

Jangan sampai keresahan masyarakat dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan. Namun, setiap tudingan juga harus ditangani melalui proses pemeriksaan yang adil agar tidak menimbulkan fitnah atau kesimpulan yang tidak berdasar.

Perdagangan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Simalungun. Keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi perhatian bersama.

DESAKAN PWS

Persatuan Wartawan Simalungun menyampaikan tuntutan kepada:

1. Bupati Simalungun: Memerintahkan pemeriksaan terpadu terhadap THM yang menjadi sorotan masyarakat.
2. Satpol PP Simalungun: Melakukan pengawasan dan penertiban sesuai kewenangan hukum.
3. DPMPTSP: Memeriksa status perizinan dan persyaratan usaha yang berlaku.
4. Kapolres Simalungun: Menindaklanjuti laporan dugaan narkotika berdasarkan bukti dan prosedur hukum.
5. Instansi tata ruang: Memeriksa kesesuaian pemanfaatan ruang dengan ketentuan yang berlaku.

PWS meminta agar setiap usaha yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai hukum, termasuk penutupan apabila persyaratan hukumnya terpenuhi.

Selanjutnya Persatuan Wartawan Simalungun (PWS) mendukung pengawasan pemerintah dan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

PWS berharap pemerintah dan APH tidak menutup mata terhadap aspirasi warga Perdagangan. Setiap laporan harus diperiksa, setiap pelanggaran harus ditindak, dan setiap pihak harus diberikan perlakuan yang sesuai dengan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.