HALLO POLISI! WARGA PERDAGANGAN II RESAH, PEREDARAN NARKOBA DIDUGA MARAK — ENDANG, IYUS ALIAS ANAK BAND DAN “GENK KUBA CS” DISEBUT DALAM INFORMASI MASYARAKAT

oleh -28 Dilihat

SIMALUNGUN – Keresahan masyarakat kembali mencuat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Perdagangan II, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan sejumlah nama, di antaranya Endang, Iyus alias Anak Band, serta kelompok yang disebut masyarakat sebagai “Genk Kuba Cs”.

Namun demikian, informasi tersebut masih merupakan dugaan dan laporan masyarakat yang perlu diverifikasi serta dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Tidak dapat dibenarkan memberikan label sebagai pelaku tindak pidana sebelum adanya proses hukum dan pembuktian yang sah.

Masyarakat berharap informasi tersebut tidak berhenti sebagai isu di tengah masyarakat. Aparat diminta melakukan penyelidikan secara profesional, tertutup dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok, pengedar, kurir maupun pihak lain yang diduga terlibat.

“HALLO POLISI, MASYARAKAT BUTUH KEHADIRAN APARAT”

Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Peredaran narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan generasi muda, keamanan lingkungan dan masa depan masyarakat.
Apabila benar terdapat aktivitas peredaran narkotika di wilayah Perdagangan II, masyarakat meminta aparat tidak hanya menangkap pengguna atau pelaku lapangan, tetapi juga melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih besar.

Polres Simalungun sendiri pada 2026 telah menunjukkan komitmen dalam pemberantasan narkotika. Dalam pengungkapan kasus pada periode Januari–April 2026, Polres Simalungun melaporkan 74 kasus narkotika dengan 91 tersangka.

Karena itu, masyarakat berharap persoalan yang dikeluhkan di Perdagangan II juga mendapatkan perhatian serius.

MINTA TES INFORMASI, BUKAN SEKADAR MENUNGGU LAPORAN

Masyarakat meminta jajaran Satresnarkoba Polres Simalungun melakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan.

Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, proses hukum diharapkan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga berharap aparat dapat melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun peredaran narkotika.

BNN DIMINTA IKUT TURUN TANGAN

Selain Polres Simalungun, masyarakat juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan perhatian terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah Perdagangan II.
Sinergitas antara Polri, BNN, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
BNN sendiri pada 2026 terus melakukan operasi pemberantasan jaringan narkotika dan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi jaringan peredaran narkotika.

TNI DIMINTA MEMBANTU MENJAGA KEAMANAN WILAYAH

Masyarakat juga berharap unsur TNI di Kabupaten Simalungun dapat bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan wilayah, khususnya apabila terdapat gangguan keamanan yang berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika.

Keterlibatan TNI tentunya tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing dan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

JANGAN SAMPAI INFORMASI MASYARAKAT DIABAIKAN

Masyarakat menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus menjadi besar atau setelah adanya korban.

Informasi masyarakat seharusnya menjadi salah satu bahan awal bagi aparat untuk melakukan deteksi dini, pengumpulan informasi dan penyelidikan sesuai prosedur hukum.

Apabila informasi mengenai nama-nama tersebut ternyata tidak benar, masyarakat juga berharap aparat dapat memberikan klarifikasi berdasarkan hasil penyelidikan sehingga tidak terjadi fitnah maupun tuduhan tanpa dasar.

Sebaliknya, apabila benar ditemukan adanya aktivitas tindak pidana narkotika, masyarakat meminta aparat bertindak tegas dan mengembangkan perkara sampai kepada jaringan pemasoknya.

PESAN UNTUK APARAT
Hallo Polisi, Hallo BNN, dan seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Simalungun.

Masyarakat Perdagangan II sedang membutuhkan kehadiran negara.
Jangan biarkan narkoba tumbuh menjadi jaringan yang semakin besar.

Jika ada laporan masyarakat, cek dan selidiki.
Jika ditemukan bukti, tindak.

Jika ditemukan jaringan, kembangkan.
Jika ada pemasok, ungkap sampai ke sumbernya.

Dan apabila informasi yang beredar ternyata tidak terbukti, sampaikan pula hasil klarifikasinya kepada masyarakat.

Masyarakat hanya menginginkan satu hal:
PERDAGANGAN II AMAN, BEBAS DARI PEREDARAN NARKOBA DAN GENERASI MUDA TERLINDUNGI.

Catatan Redaksi:
Nama-nama yang disebut dalam pemberitaan ini merupakan nama yang muncul dalam informasi atau keluhan masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana tanpa adanya hasil penyelidikan, penetapan tersangka dan/atau putusan pengadilan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan.
(Tim-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.